Ramadhan 2024

Apa Hukumnya Menjual Makanan di Siang Hari saat Bulan Ramadhan? Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Berjualan makan di siang hari bulan suci menjadi haram, Buya Yahya mengatakan jika ditujukan kepada orang yang wajib menunaikan puasa.

Editor: Nur Pratama
kanal youtube Al-Bahjah TV/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Apa hukumnya menjual makanan di siang hari saat bulan Ramadhan? Penjelasan lengkap Buya Yahya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kurang lebih 2 minggu lagi umat muslim masuk ke Bulan Ramadhan 2024.

di Bulan Ramadhan setiap muslim hukumnya wajib mengerjakan puasa.

Disampaikan Buya Yahya, berjualan makan siang di bulan Ramadhan hukumnya boleh jika ditujukan pada orang yang tidak wajib puasa.

Berjualan makan di siang hari bulan suci menjadi haram, Buya Yahya mengatakan jika ditujukan kepada orang yang wajib menunaikan puasa.

Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.

Baca juga: Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan dan Fidyah, Cek Syarat dan Ketentuannya

Dilansir Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Sabtu (25/3/2023), menurut Buya Yahya ada sembilan kategori orang yang boleh tidak puasa Ramadhan.

1. Anak kecil

Maksudnya, diantara orang yang boleh tidak puasa adalah anak yang belum baligh. Tanda baligh ada tiga, yaitu:

Pertama yang keluar mani (bagi anak laki-laki dan perempuan) pada usia 9 tahun Hijriah.
Kedua, keluar darah haid pada usia 9 tahun Hijriah (bagi anak perempuan).
Ketiga, jika tidak keluar mani dan tidak haid maka ditunggu hingga umur 15 tahun.
Jika sudah genap 15 tahun maka ia disebut dengan telah baligh dengan usia, yaitu genap usia 15 tahun Hijriyah.

2. Gila

Orang gila tidak wajib puasa. Seandainya puasa maka puasanya pun tidak sah.

Dalam hal ini, ulama membagi orang gila menjadi dua macam, yaitu:

Pertama, orang gila dengan disengaja.

Orang gila yang disengaja jika puasa maka puasanya tidak sah dan wajib mengqadha.

Sebab sebenarnya ia wajib puasa, kemudian ia telah dengan sengaja membuat dirinya gila. Kesengajaan inilah yang membuatnya wajib mengqadha puasanya setelah sehat akalnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved