Berita Paser Terkini
Jembatan Timbang di Kuaro tak Kunjung Beroperasi, Dishub Paser Tunggu Petunjuk Kemenhub
Bangunan dari Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Kabupaten Paser yang dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bangunan dari Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kabupaten Paser yang dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah selesai dibangun sejak Desember 2023.
Namun fasilitas pemerintah yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI ini belum bisa dipastikan pengoperasiannya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Paser, Muhammad Idris mengatakan jembatan timbang yang kerap disebut masyarakat itu masih menunggu kewenangan dari Pemerintah Pusat untuk dioperasikan.
"Pembangunannya sudah selesai, tapi pengelolaannya masih menanti petunjuk dari Kemenhub. Semua teknisnya di bawah dirjen perhubungan darat," terang Idris, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Dishub Paser Sambangi BPTD Kaltim Bahas Masalah Kisruh Hauling Batu Bara
Berdasarkan hasil koordinasi Dishub Kabupaten Paser dengan BPTD Wilayah XVII Provinsi Kaltim di Kota Balikpapan, jembatan timbang yang berfungsi untuk mengawasi, menindak, dan mencatat arus angkutan barang itu ditargetkan beroperasi pada 2025 mendatang.
Meski demikian, Pemkab) Paser tetap menginginkan agar UPPKB Kabupaten Paser yang terletak di Desa Rangan, Kecamatan Kuaro bisa beroperasi tahun ini, lantaran kebutuhannya yang sangat mendesak.
"Hal ini dikarenakan, tingginya intensitas penggunaan jalan oleh angkutan yang melebihi kapasitas jalan," ungkapnya.
Selain itu, guna meningkatkan keselamatan lalu-lintas di jalan raya, dengan mempertimbangkan berat angkutan barang sesuai dengan kondisi jalan raya.
"Semua kendaraan bermotor yang mengangkut barang harus masuk ke jembatan timbang dulu, agar beban kendaraan sesuai dengan berat angkutan yang dibawa," tambahnya.
Nantinya, kata Idris, jika didapati adanya kendaraan yang terbukti membawa beban angkutan melebihi batas, maka petugas akan langsung mengurangi barang yang dibawa.
Baca juga: BPTD Kaltim-Kaltara Sediakan Bus Bersubsidi bagi Masyarakat, Layani Rute Balikpapan ke IKN Nusantara
Hanya saja untuk semua pelaksanaannya, termasuk ketersediaan petugas, merupakan kewenangan Kemenhub RI.
Jembatan ini bertujuan agar jalan tidak cepat rusak, karena setiap hari menjadi lintasan antar daerah dan provinsi dengan berbagai jenis kendaraan.
"Kalau pembangunannya kemarin itu, menghabiskan anggaran lima miliar," pungkasnya.
Jembatan timbang tersebut, mampu menampung 80 ton dan memiliki ukuran platform 18 x 3 m2 50 ton, yang ditujukan untuk semua kendaraan bermotor yang mengangkut barang, termasuk alat berat yang pembangunannya dimulai sejak tahun 2018.
(*)
Jadi Sentra Rumput Laut di Paser, Belasan Warga Desa Maruat Dibekali Pelatihan Kewirausahaan |
![]() |
---|
Pemkab Paser Bahas Peran KDMP dan Akses Permodalan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
FOSBI Paser Inisiasi Lomba Sorong Batang, Gaungkan Kembali Olahraga Tradisional |
![]() |
---|
Penggunaan Dana Desa Tak Bisa Sembarangan, Sekda Paser Tegaskan Kelola Keuangan Harus Transparan |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Paser Dapat Tambahan Mata Pelajaran Baru, Coding dan AI Masuk Ekstrakurikuler |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.