Ramadhan 2024

Masih Boleh Puasa Setelah Malam Nisfu Syaban untuk Golongan Ini, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Setelah malam Nisfu Syaban, apakah masih boleh berpuasa? Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS).

Editor: Heriani AM
Freepik
PUASA NISFU SYABAN - Ilustrasi. Setelah malam Nisfu Syaban, apakah masih boleh berpuasa? Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS). 

Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan Ustaz Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Orang yang boleh dan tidak boleh puasa setelah nisfu syakban

Dalam sebuah video yang beredar di TikTok, Ustad Abdul Somad menjelaskan ada sebuah hadis yang menyebutkan larangan qadha puasa setelah Nisfu Syakban.

Hadis tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Setelah nisfu syakban, ada hadis menyebut: izan tasyafa sya'ban fala tasubuh," kata Ustad Somad menyebutkan hadis yang dimaksud, dikutip dari video yang diunggah akun Tiktok @zarazahra1997.

"(artinya) kalau sudah lewat nisfu syakban, fala tasubuh, jangan puasa lagi," sambungnya.

Menurut Ustad Somad, hadis itulah yang menjadi dasar orang-orang tidak lagi mengqadha puasa setelah nisfu syakban.

Padahal, hadis tersebut masih memiliki penjelasan lain.

"Padahal hadis ini ada penjelasannya. Jangan dibaca hadis itu bulat-bulat," ujar dai yang akrab disapa UAS tersebut.

UAS menerangkan, bahwa yang tidak boleh berpuasa setelah nisfu syakban dalam hadis itu ialah bagi orang yang melakukan puasa sunnah, tapi baru dimulai setelah nisfu syakban.

"Selama ini ia tak pernah dia puasa. rajab dia tak puasa, 1,2,3,4 ini dia tak ada puasa. Tiba-tiba setelah nisfu syakban dimulainya puasa sunnah. Itu tak boleh," terang UAS.

"Itulah makna hadis tersebut," sambungnya.

Namun bagi orang yang melanjutkan puasa sunnah, misalnya seperti puasa Senin-Kamis yang sudah biasa dilakukan, dikatakan UAS boleh baginya untuk tetap melakukan puasa sunnah setelah nisfu syakban.

"Atau dia terbiasa puasa Nabi Daud, 1,3,5,7,9,11,13,15, pas 17 puasa dia, (boleh)," kata UAS.

Berikut penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad mengenai hukum membayar puasa ramadhan setelah nisfu syakban.

Baca juga: Setelah Nisfu Syaban, Apakah Masih Boleh Qadha Puasa Ramadhan? UAS Jelaskan Batas Bayar Utang Puasa

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved