Ramadhan 2024

Masih Boleh Puasa Setelah Malam Nisfu Syaban untuk Golongan Ini, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Setelah malam Nisfu Syaban, apakah masih boleh berpuasa? Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS).

Editor: Heriani AM
Freepik
PUASA NISFU SYABAN - Ilustrasi. Setelah malam Nisfu Syaban, apakah masih boleh berpuasa? Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS). 

Maka bagi orang tersebut, kata UAS, akan mendapatkan tiga keuntungan.

Yakni utang puasanya lunas untuk satu hari yang ditinggalkan, serta mendapat keutamaan puasa sunah Syakban dan juga puasa hari Senin.

"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat tiga, puasa qadha lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuh UAS.

Meski bisa mendapat tiga keuntungan itu sekaligus, lanjut UAS, orang yang hendak membayar puasa tidak perlu mengucapkan niat satu per satu untuk masing-masingnya.

Tapi, cukup diniatkan untuk satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadhan.

"Niatnya satu aja, saya niat puasa qadha. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," ujar UAS.

Hukum belum bayar puasa tahun lalu tapi ramadhan baru sudah tiba

Lantas, bagaimana jika seandainya belum juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, sementara bulan Ramadhan tahun ini tiba ?

UAS pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.

Akan tetapi, tanggungannya jadi bertambah untuk qadha yang dilakukan setelah Ramadhan tahun ini berakhir.

Di qadha puasa selanjutnya, orang tersebut tak hanya harus membayar puasanya, melainkan juga harus membayar fidyah, yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.

"Kalau sampai Ramadhan (tahun ini) dia belum men-qadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah. Fidyah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ujar UAS, dilansir dari Serambinews.com.

"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," sambung UAS.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Puasa Setelah Nisfu Syakban Tidak Dibolehkan, Kecuali Golongan Ini, Simak Penjelasan UAS Berikut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved