Berita Nasional Terkini

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan 2024? Cek Info Terbaru dan Tabel Gaji PNS setelah Naik

Terjawab sudah kapan kenaikan gaji pensiunan dibayarkan 2024, cek info terbaru dan tabel gaji PNS setelah naik.

Editor: Doan Pardede
Warta kota
KENAIKAN GAJI PENSIUNAN - (ilustrasi) Terjawab sudah kapan kenaikan gaji pensiunan dibayarkan 2024, cek info terbaru dan tabel gaji PNS setelah naik. 

Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Gaji PNS Golongan III

Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200

Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900

Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

Baca juga: Kapan THR dan Gaji 13 Tahun 2024 Cair? Bocoran dari Sri Mulyani dan Besaran yang Diterima Tahun Lalu

Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 

Rincian tabel gaji PNS 2024 yang naik 8 persen dapat dilihat di sini.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved