Berita Nasional Terkini

Praperadilan Ditolak! Ini Alasan Hakim Nyatakan Penyitaan Ponsel Aiman Witjaksono Sesuai Prosedur

Praperadilan ditolak, inilah alasan Hakim nyatakan penyitaan akun IG, email, dan ponsel Aiman Witjaksono sesuai prosedur.

Editor: Doan Pardede
Istimewa
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. 

TRIBUNKALTIM.CO - Praperadilan ditolak, inilah alasan Hakim nyatakan penyitaan akun IG, email, dan ponsel Aiman Witjaksono sesuai prosedur.

Penyitaan akun Instagram, email, sim card, dan ponsel milik Aiman Witjaksono oleh penyidik disebut telah sesuai prosedur.

Hal itu diungkapkan oleh Hakim Tunggal Delta Tamtama saat membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Aiman terkait sah atau tidaknya penyitaan ponsel miliknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

"Hakim berkeyakinan bahwa penyitaan barang bukti tersebut, yang ditahan Termohon adalah sah dan sesuai dengan prosedur,” ujar hakim di ruang sidang utama.

Baca juga: AIman Witjaksono Melawan Balik, Lapor ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM Hingga Ajukan Praperadilan

Hakim Delta menerangkan, penyitaan empat barang bukti tersebut sudah sesuai prosedur karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang menyeret nama Aiman.

Maka dari itu, dalam rangka proses penyelidikan, penyidik perlu menyita barang bukti di atas.

“Menimbang bahwa penyitaan yang dilakukan Termohon berupa HP, sim card, akun instagram, dan akun email bertujuan untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang diduga dilakukan Pemohon,” ungkap hakim.

Dengan adanya dua alat bukti atau lebih, maka diharapkan dapat memperjelas suatu dugaan tindak pidana.

“Sehingga dengan adanya dua alat bukti yang lebih dan barang bukti diharapkan dapat membentuk suatu konstruksi yang memperjelas suatu dugaan tindak pidana yang dilakukan Pemohon,” tegas hakim, seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Hakim Nyatakan Penyitaan Akun Instagram, Email, dan Ponsel Aiman Witjaksono Sesuai Prosedur".

Kronologi Kasus yang Menjerat Aiman Jubir TPN Ganjar-Mahfud

Inilah fakta lengkap kasus yang kini menjerat Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Mulai kronologi hingga tanggapan semua pihak termasuk kepolisian.

Atas kasus yang menjeratnya tersebut, Aiman dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/12/2023).

Pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono merupakan tindak lanjut atas laporan kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Aiman Witjaksono dilaporkan sejumlah pihak setelah menyebut adanya oknum Polri yang tidak netral jelang Pilpres 2024.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved