Berita Nasional Terkini
Praperadilan Ditolak! Ini Alasan Hakim Nyatakan Penyitaan Ponsel Aiman Witjaksono Sesuai Prosedur
Praperadilan ditolak, inilah alasan Hakim nyatakan penyitaan akun IG, email, dan ponsel Aiman Witjaksono sesuai prosedur.
4. Seribu Pengacara Siap Bela
Sementara itu, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan sudah ada 1.000 pengacara yang siap membela Aiman.
Bahkan, Ronny menyebut 1.000 pengacara tersebut siap membela Aiman secara cuma-cuma.
Ia berserta anggota TPN Ganjar-Mahfud lainnya memastikan akan mendampingi Aiman selama pemeriksaan berlangsung.
Ronny turut memastikan pihaknya akan memberi pendampingan hukum bagi Aiman.
"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," ujar Ronny, Jumat (17/11/2023) lalu.
5. TPN Duga Adanya Upaya Membungkam Mulut
Ditemui terpisah, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud lainnya, Chico Hakim menganggap pelaporan terhadap Aiman merupakan bentuk upaya membungkam mulut masyarakat.
"Supaya rakyat diam dan tidak menyuarakan, karena akan berujung pada kasus hukum. Nah, ini saya melihat itu (pada kasus Aiman)," ucapnya.
Baca juga: Akhirnya Polisi Jadikan HP Aiman Witjaksono Barang Bukti, Ganjar Tak Tinggal Diam, Sebut Tak Fair
Chico kemudian menyinggung pengiriman surat panggilan kepada Aiman.
Ia menyebut pengiriman surat panggilan pada tengah malam termasuk tidak wajar.
Karena itu, Chico meminta pimpinan Polri untuk mengevaluasi pengiriman surat panggilan kepada Aiman.
"Mengenai pemanggilan AIman, saya mendapat kabar dari yang bersangkutan, bahwa itu (pengiriman surat panggilan) dilakukam jam 12 malam kurang 10. Rumahnya dibel untuk diantarkan surat pemanggilan," beber dia.
"Ini gaya-gaya fasismenya Mussolini yang sedang dipraktikkan, gaya-gaya intimidasi."
6. Tanggapan Polda Metro Jaya
Menanggapi ramainya pemberitaan terkait pemeriksaan Aiman, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak buka suara.
Ade meminta semua pihak untuk tidak berlebihan menanggapi penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan penyelidikan kasus Aiman sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
"Mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak perlu berasumsi," ucap Ade, Senin (20/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Ade juga memastikan pihak kepolisian akan bersikap profesional dalam mengusut kasus ini.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.