Berita Berau Terkini
Pelaku Curanmor yang Diamakan Polres Berau Mengaku Iseng Curi Motor
Kasus pencurian sepeda motor kembali terungkap pada wilayah hukum Polres Berau
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Kasus pencurian sepeda motor kembali terungkap pada wilayah hukum Polres Berau.
Kali ini kejadian curanmor terjadi tepatnya di Lapangan Bola Batiwakkal Jalan Murjani I Kecamatan Tanjung Redeb
Wakapolres Berau Kompol Komank Adhi Andhika mengatakan awal mula sepeda motor korban hilang dicuri pada hari Minggu 21 Januari lalu sekira pukul 17.30 Wita lalu.
"Untuk tersangka yang diamankan M alias Hamsi asal Lamongan usia 44 tahun usai terungkap pada hari Senin lalu tanggal 26 Februari," ucapnya kepada Tribunkaltim.coc Rabu (28/2/2024).
Tak hanya itu, barang bukti yang berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Berau berupa 1 unit sepeda motor matic Mio Soul dan 1 STNK.
Baca juga: Ketahuan Lewat CCTV, Pelaku Curanmor di Balikpapan Diringkus Polisi
Baca juga: Polsek Sambaliung Amankan Dua Pelaku Curanmor, Statusnya Masih Pelajar
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Berau Ipda Yoga Fatur Rahman menambahkan kronologis penyelidikan sejak 21 Januari lalu.
"Kami berhasil lakukan penangkapan Senin 26 Februari lalu di Samburakat atau Sembakungan kecamatan Gunung Tabur, dekat kolam ikan pada pukul 1 dini hari dapat info dari informan tentang pelaku curanmor," ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk barang bukti yang diamankan 1 sepeda motor serta dompet dari korban dan pelaku.
"Untuk motifnya dari kejadian ini tersangka lakukan aksi pencurian untuk kebutuhannya sendiri bukan untuk di jual tapi untuk mobilitasnya bekerja," bebernya.
Selain itu, kata dia modus pelaku lakukan pencurian yaitu dengan pura-pura duduk di atas motor korban
"Lalu melihat ada kunci motor di dasbor motor, langsung diambil dicobain ternyata bisa nyala motornya kemudian langsung dibawa," paparnya.
Kemudian berdasarkan penyelidikan aksi curanmor oleh tersangka M baru pertama kali.
"Untuk sementara penyelidikan kami memang baru kali ini dia melakukan pencurian. Untuk pelaku yang lain tidak ada tapi kami akan kembangkan," imbuhnya.
Sebab pengakuan tersangka sendiri kepadanya bahwa lakukan aksi curanmor sendirian.
Baca juga: Kerap jadi Sasaran Curanmor, Tempat Parkir di Lahan Kosong Seberang Bigmall Samarinda Tetap Ramai
"Pekerja tersangka ini sebelumnya adalah penjaga kandang ayam potong di Gunung Tabur," urainya.
Sebagai informasi, saat motor berhasil ditemukan oleh tim Kanit Pidum sejak dicuri belum dipakai sama sekali sama tersangka.
"Motor saat kami temukan di Jalan APT Pranoto depan masjid agung belakang pertashop," jelasnya.
Kendati demikian, tersangka kini terjerat pasal 363 sub dari 362 dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. (*)
Disbudpar Berau Wajibkan SOP Keselamatan di Semua Destinasi Wisata Air |
![]() |
---|
PKK Berau Kunjungi 4 Anak Terdampak Stunting, Beri Bantuan hingga Edukasi |
![]() |
---|
Tunjangan Profesi Guru di Berau Capai Rp32,2 Miliar, Tersalur Langsung ke Rekening hingga Juni |
![]() |
---|
Khidmat HUT ke-80 RI di Berau, Bupati Sri Juniarsih Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Suku Banua Berau Jaga Tradisi, Timbang Bayi Lahir di Bulan Safar Pakai Buah untuk Harapan Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.