Berita Nasional Terkini
Pengamat Ungkap Jokowi Panya Kejutan di Pilkada Jakarta, Seperti Gibran, Kaesang Belum Cukup Umur
Pengamat ungkap Jokowi panya kejutan di Pilkada DKI Jakarta 2024, seperti Gibran, Kaesang juga belum cukup umur
TRIBUNKALTIM.CO - Hiruk pikuk Pilkada DKI Jakarta 2024 sudah mulai terasa.
Beberapa politikus seperti Ridwan Kamil hingga Ahmad Sahroni sudah mulai 'tes ombak'.
Selain itu, ada pula nama Anies Baswedan hingga Ahok yang disebut-sebut bakal kembali turun gunung di Pilkada DKI Jakarta 2024 kali ini.
Sementara itu, Presiden Jokowi diprediksi menyiapkan kejutan untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.
Kejutan kali ini adalah yang terakhir karena berkait nasib putra bungsunya, Kaesang Pangarep.
Pengamat politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, mengatakan Presiden Jokowi akan bikin kejutan di Pilkada DKI 2024.
Baca juga: Tak Hanya Prabowo, Daftar 7 Purnawirawan Raih Pangkat Jenderal Kehormatan TNI, Ada Luhut Hingga SBY
Baca juga: Jokowi Bakal Berkantor di IKN Nusantara Mulai Juni Ini, Bareng Basuki Hadimuljono, Hunian Disiapkan
Kejutan itu berupa memajukan Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024 agar kelak menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Bahkan Kaesang yang kini menjabat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dianggap politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni lawan terberat, jika dibandingjkan eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Namun, bila mengacu aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Kaesang rupanya belum cukup umur untuk maju di ajang Pilgub.
Menurut Ginting, dalam aturan itu disebutkan bahwa syarat minimal untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur yakni berusia 30 tahun.
Sedangkan Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994 diketahui belum berusia genap 30 tahun saat Pilkada Jakarta berlangsung.
"Ada kendala usia Kaesang, dia baru berusia 30 tahun pada Desember 2024," kata Ginting, Selasa (27/2/2024).
"Sedangkan Pilgub DKI jika berlangsung pada September atau November 2024, dia masih kurang beberapa bulan saja," imbuhnya.
Walau aturan syarat maju sebagai Gubernur adalah minimal 30 tahun, menurut Ginting bukan berarti peluang Kaesang untuk maju di Pilgub sudah tertutup.
Ia kemudian berkaca pada pencalonan kakak sulung Kaesang, yakni Gibran Rakabuming Raka yang bisa maju sebagai cawapres kendati belum cukup umur setelah ada drama putusan kontroversial di Mahkamah Konstitusi (MK).
Respons Anies Baswedan Usai Prabowo Sebut tak Dendam Diberi Nilai 11 saat Debat Pilpres |
![]() |
---|
Waspada! 17 Wilayah Ini Berpotensi Terjadi Banjir Rob 1–20 Oktober 2025, Ada Kaltim hingga Jakarta |
![]() |
---|
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 1 Oktober 2025 di Logam Mulia |
![]() |
---|
Oktober 2025 Tanpa Tanggal Merah, Cek Jadwal Kapan Libur Nasional dan Long Weekend |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Akan Tumbuh 5,5 Persen, Belanja Masyarakat Naik Kencang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.