Kabar Artis
Sabda Ahessa Wajib Datang di Sidang Besok Imbas Digugat Rp396 Juta oleh Wulan Guritno
Wulan Guritno menggugat perkara perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal dana talangan renovasi rumah.
Editor:
Heriani AM
Instagram wulanguritno/sabdaahessa
SABDA AHESSA DIGUGAT - Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. Wulan Guritno menggugat perkara perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal dana talangan renovasi rumah.
Merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.
Baca juga: Video Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Joget Bareng saat Nonton Konser Jadi Viral dan Menuai Sorotan
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih Rp 396 Juta, Sabda Ahessa Wajib Hadiri Sidang Besok.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.