Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu
Saksi dalam Sidang Dipertemukan dengan Terdakwa Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di Babulu PPU
Berbeda dari proses persidangan pertama pada Selasa 27 Februari 2024, pada sidang kedua ini, saksi dipertemukan langsung dengan terdakwa Junaedi
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
“Masih menunggu apabila saksi ahli atau tidak ada, kalau tidak ada saksi yang meringankan juga kemudian langsung meriksa anak besok,” jelasnya.
Amjad Fauzan mengatakan bahwa terdakwa Junaedi dalam kondisi sehat jika dilihat dari fisiknya.

Untuk itu ia diperkirakan bisa mengikuti seluruh proses persidangan hingga selesai.
Sebelum memasuki ruang sidang pun, Junaedi dipastikan lagi apakah sanggup mengikuti agenda persidangan atau tidak, dan ia menjawab bisa.
Baca juga: Cara Hilangkan Trauma, Rumah Orangtua Junaedi Pelaku Pembunuhan Satu Kelurga di Babulu Dibongkar
Memang, kata Amjad, terlihat dari ekspresi Junaedi agak terlihat lemas, tetapi majelis hakim memastikan itu bukan alasan untuk ia tidak mengikuti proses persidangan yang ada.
“Sebelum masuk ruang sidang kita tanya apakah sanggup, dia menjawab ia dan fisiknya juga terlihat masih sanggup,” jelasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.