IKN Nusantara
12 Ribu ASN Bakal Dipindahkan ke IKN Mulai Juli 2024, Rumah tak Perlu Sewa, Diusul Dapat Insentif
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, menargetkan pemindahan ASN paling lambat dilakukan Agustus 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Mulai Juli 2024, pemerintah bakal memindahkan ribuan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Jumlah pejabat ASN yang bakal dipindahkan ke IKN ditaksir mencapai 12.000 pegawai.
Proses pemindahannya bakal dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan dan ketersediaan hunian bagi ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menargetkan pemindahan ASN paling lambat dilakukan Agustus 2024.
Baca juga: Gojek Indonesia Ekspansi ke IKN Nusantara, April Ini akan Launching
Baca juga: Yulia Zubir Akmal Kampanyekan 10 Program PKK di Balikpapan, Singgung Cara Menghadapi IKN Nusantara
Baca juga: Isyarat Raup Muin Maju Pilkada 2024 Penajam Paser Utara, Membangun Daerah di Tengah IKN Nusantara
Namun, jumlah ASN yang akan dipindah masih mengalami penyesuaian.
"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang.
Kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” kata dia, dilansir dari laman resmi Kemenpan RB, Senin (19/2/2024).
Anas menuturkan, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Lantas, siapa saja ASN yang akan pindah ke IKN lebih dulu?
Daftar pejabat yang pindah lebih dulu ke IKN
Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan, pejabat ASN yang akan pindah lebih dulu ke IKN disesuaikan berdasarkan peran yang diperlukan.
"Sesuai perannya," kata dia, Selasa (27/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Adapun beberapa pejabat yang bakal lebih dulu dipindah ke IKN adalah sebagai berikut:
- Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
- Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Jabatan Administrator
- Jabatan Fungsional
- Pelaksana di 38 Kementerian/lembaga.
Baca juga: 9 Petani di Penajam Dituduh Ancam Pekerja Bandara VVIP IKN, JPKP Minta Penangguhan Penahanan
Para pejabat itu bakal dipindahkan ke IKN secara bertahap sampai dengan Desember 2024.
Menurutnya, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang bakal dipindah ke IKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.