Minggu, 19 April 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Dua Perempuan Penghibur dari Kalsel dan Kalteng Terjaring Razia Satpol PP Paser

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Paser mengamankan 3 orang saat razia jasa "esek-esek" berkedok warung kopi di Kecamatan Pasir Belengkong

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Paser di Kecamatan Pasir Belengkong, Selasa (27/2/2024) malam. 

"Hanya dua WTS (wanita tuna susila) dan satu orang muncikari yang kami amankan saat razia," jelasnya.

Ketiga orang yang terjaring terjaring tersebut digiring ke kantor Satpol PP Kabupaten Paser untuk dilakukan penyelidikan dan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).

"Untuk usianya sekitar 30 tahunan, razia yang kami lakukan didasarkan adanya laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas itu," tambahnya.

 

Lantaran operasi tersebut diduga bocor, tak hanya target perempuan penghibur maupun muncikari yang lepas namun warung yang diprediksi menjual minuman keras (Miras) tidak didapati pada razia malam itu.

"Miras kosong dan ini juga target utama, hasilnya mungkin tidak sesuai dengan harapan kami, karena informasinya bocor," pungkas Fadly.

Sekadar diketahui, penegakan yang dilakukan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, Perda Nomor 9 tahun 2004 tentang Penanggulangan Tuna Susila dan Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. (syf)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Katilm dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved