Kamis, 9 April 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Dua Perempuan Penghibur dari Kalsel dan Kalteng Terjaring Razia Satpol PP Paser

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Paser mengamankan 3 orang saat razia jasa "esek-esek" berkedok warung kopi di Kecamatan Pasir Belengkong

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Paser di Kecamatan Pasir Belengkong, Selasa (27/2/2024) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Paser mengamankan 3 orang saat razia jasa "esek-esek" berkedok warung kopi di Kecamatan Pasir Belengkong.

Dari ketiga orang tersebut, dua orang diantaranya merupakan perempuan penghibur dan 1 orang berperan sebagai muncikari.

Kedua perempuan penghibur tersebut berasal dari wilayah berbeda, satu dari Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan satu lagi dari Kalimantan Tengah (Kalteng) sementara mucikari merupakan warga sekitar.

Baca juga: Ketagihan Jual Istri karena Dapat Uang Cepat, Pria Banjarmasin Buka Bisnis Esek-esek di Samarinda

Penyidik Satpol PP Paser, Rahmatudin mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, keduanya belum lama di Paser.

"Pengakuan mereka baru 2 minggu di sini (Paser)," terang Udin sapaan akrabnya, didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Tindak Internal (PPUD TI) Satpol PP Kabupaten Paser, Muhammad Fadly di Kantor Satpol PP Paser, Rabu (28/2/2024).

Sanksi yang diberikan kepada ketiganya, hanya berupa pembinaan sekaligus membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. "Karena yang WTS ini baru pertama kali juga, kalau nanti tertangkap lagi maka akan kita serahkan saja ke aparat penegak hukum," tambahnya.

Informasinya tadi malam, mereka mau pulang kampung. Berdasarkan pengakuan dari para pelaku yang diamankan, sekitar 12 perempuan penghibur yang beroperasi di 4 warung kopi tersebut.

Hanya saja, saat Satpol PP Paser melakukan razia hanya didapati 1 warung yang buka. "Kemungkinan kegiatan yang kami lakukan itu informasinya bocor, jadi hanya satu warung yang terbuka dan 3 warung lainnya tutup," terang Udin.

Baca juga: Esek-esek Profesional Tak Tersentuh

Untuk tarif yang dipatok kepada pria hidung belang saat hendak menggunakan jasanya itu, yaitu Rp200 ribu short time. Hanya saja, dari tarif tersebut tidak semua diambil oleh perempuan penghibur ini, namun juga diberikan ke mucikari dengan nominal Rp50 ribu.

"Pengakuan mereka tadi malam belum ada tamu, tapi biasanya mereka cuman bisa dapat 1 tamu setiap harinya," ulasnya.

Diungkapkan, kedua perempuan penghibur tersebut mulanya mendapat tawaran pekerjaan di Kabupaten Paser melalui jejaring sosial facebook. Hanya saja, keduanya tidak mengetahui secara pasti pekerjaan yang ditawarkan itu seperti apa hingga memutuskan untuk ke Paser.

"Mereka ditawari pekerjaan di Paser melalui chattingan di facebook, rata-rata usia meraka 30 tahun, dan infonya mereka sudah mau pulang. Kalau yang mucikarinya itu memang pemain lama," pungkas Udin.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser telah melakukan razia jasa "esek-esek" berkedok warung kopi. Hanya saja saat razia dilakukan diduga bocor, lantaran warung kopi yang biasanya ramai pelanggan tiba-tiba sunyi dan tutup saat personel dari Satpol PP Paser tiba di lokasi.

Baca juga: Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Paser saat Razia di Batu Kajang dan Muara Komam

Operasi yustisi yang dilakukan pada 27 Februari 2024 itu, sebagai langkah dalam penegakan Perda yang dimulai sejak pukul 20.00 Wita. "Informasinya bocor, saat kami lakukan razia," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Tindak Internal (PPUD TI) Satpol PP Kabupaten Paser, Muhammad Fadly, Rabu (28/2/2024).

Dari empat warung yang dibidik Satpol PP Paser, hanya satu diantaranya yang buka dan digrebek. Hasilnya, didapati adanya 3 orang terjaring yang diduga terlibat dalam melayani pria hidung belang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved