Pileg 2024
Update Real Count Ranking 10 Besar Caleg DPRD Samarinda dengan Suara Terbanyak di Dapil 2
Ranking 10 besar caleg DPRD Samarinda dengan suara terbanyak di Dapil 2, versi real count KPU.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Hal tersebut didasari oleh UU nomor 7/2017 dengan jumlah penduduk 500 ribu sampai 1 juta, maka jumlah kursi anggota DPRD Samarinda adalah 45 orang dihitung berdasarkan jumlah penduduk Samarinda.
Kemudian, alokasi kursi DPRD Samarinda ini dibagi beberapa kursi yang dihitung perdapil, diantaranya yaitu:
1. Samarinda 1 terdiri dari Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan, dengan jumlah kursi sebanyak 10 kursi.
2. Samarinda 2 terdiri dari Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Kecamatan Loa Janan Ilir sebanyak 9 kursi.
3. Samarinda 3, Kecamatan Sungai Kunjang dengan 7 kursi.
4. Samarinda 4, Kecamatan Samarinda Ulu sebanyak 7 kursi.
5. Samarinda 5, Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang dengan 12 kursi.
Cara Hitung Metode Sainte-Lague
Berdasarkan Dapil 2 DPRD Kota Samarinda yang terletak di Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Kecamatan Loa Janan Ilir, memiliki jatah kuota sebanyak 9 kursi dari total 45 kursi.
Untuk mengetahui pengisian 9 kursi ini bisa menggunakan metode Sainte-Lague dengan mempertimbangan total suara partai dan calon legislatif.
Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, metode ini menentukan perolehan kursi parpol (partai politik) dari hasil pembagian (dengan bilangan ganjil 1,3,57, dst) yang diurutkan berdasarkan suara terbanyak dan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.
Selanjutnya yaitu pada Dapil 2 Kota Samarinda, Partai Gerindra masih memimpin suara di antara partai lainnya terdapat 4.015 suara atau setara dengan 23.41 persen.
Kemudian berikut adalah urutan caleg dengan suara tertinggi, diantaranya:
1. Jasno, S.P., M.M., dengan perolehan suara sebanyak 1.318 suara (PAN)
2. Muhammad Yusran, S.T., dengan perolehan suara sebanyak 888 (Partai Golkar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.