Berita Kukar Terkini
Mulai 1 Maret 2024 Perumda Tirta Mahakam Kutai Kartanegara Terapkan Tarif Baru
Sepuluh tahun menunggu, mulai besok Perumda Tirta Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terapkan tarif baru.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sepuluh tahun menunggu, mulai besok Perumda Tirta Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terapkan tarif baru.
Penyesuaian tarif baru ini akan diimbangi dengan meningkatkan layanan air bersih yang diberikan oleh perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Besok, per 1 Maret 2024 kita lakukan penyesuaian tarif,” ujar Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam Suparno, Jumat (30/2/2024).
Baca juga: Perumda Tirta Mahakam Bakal Sesuaikan Tarif Air Bersih ke Pelanggan di Kukar Mulai Tahun Depan
Suparno menyebut, perusahaannya sudah lama bersabar dengan tidak melakukan penyesuai tarif. kali terakhir diberlakukan penyesuaian pada tahun 2014. Selama itu pula, Pemprov Kaltim terus memantau terkait kebijakan penyesuaian tarif air bersih.
“Kami sudah 10 tahun, tidak lakukan penyesuaian tarif,” katanya.
Suparno membandingkan, harga sebelum kenaikan tarif untuk kelas Rumah Tangga (B) tarif rendah pemakaian 0-10 kubik Rp 3.400. Sedangkan pemakaian 11 kubik ke atas Rp 4.250. Konsumen yang paling banyak di Kukar adalah golongan RT (B).
“Tarif terbaru, 0-11 kubik keatas Rp 4.800 atau alami kenaikan 23 persen,” sebut Suparno.
Patokan yang diambil dalam penyesuaian tarif air bersih adalah Pergub Kaltim Nomor 500 tahun 2022 tentang besaran tarif atas dan bawah air minum kabupaten dan kota.
Baca juga: Strategi Perumda Tirta Mahakam Hadapi Kemarau di Kutai Kartanegara
“Harga kami paling murah, jika dibandingkan dengan 9 daerah lainnya di Kaltim,” ucapnya.
Kebijakan ini mengacu prinsip pemulihan biaya, keterjangkauan sehingga masyarakat tidak terbebani. Kemudian efesiensi tercapainya pemerataan menikmati air bersih, kesederhanaan, serta transparansi pengelolaan air.
“Minimal dengan tarif baru, kita sudah break even point (BEP), balik modal, sehingga dalam menjalankan perusahaan tidak alami kerugian yang terlalu besar,” jelasnya.
Jika tidak dilakukan penyesuaian tarif, maka tidak sebanding antara pengeluaran dan biaya penunjang produksi lainnya seperti BBM, listrik, bahan kimia, tenaga kerja serta biaya distribusi.
"Kami dengan berat hati lakukan penyesuaian tarif. Kami harap pengertian dari masyarakat Kukar,” pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Audiensi dengan Bupati Kukar, Warga Adat Penyelesaian Masalah HGU dan IUP PT BDAM |
![]() |
---|
Jembatan di Desa Batuq Kecamatan Muara Muntai Kukar Longsor, Tengah Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Edarkan Sabu dari Pondok Apung di Danau Kedang Murung, Pria di Kota Bangun Kukar Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Reses di Desa Segihan, Anggota DPRD Kukar Hendra Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Dengar Langsung Keluhan Warga Soal Banjir dan Faskes Berbayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.