Berita Pemkab PPU
Sekda Penajam Paser Utara Tohar Serahkan SK ke 301 PPPK Formasi 2023
Ada sebanyak 301 PPPK yang menerima SK hari ini, mereka sekaligus langsung melapor ke masing-masing pimpinan SKPD tempat mereka bekerja
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara atau Sekda PPU, Tohar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.
Ada sebanyak 301 PPPK yang menerima SK hari ini, mereka sekaligus langsung melapor ke masing-masing pimpinan SKPD tempat mereka bekerja.
Sekda Penajam Paser Utara, Tohar menyampaikan ucapan selamatnya kepada para PPPK tersebut.
Kata dia, hal itu tak terlepas dari perjuangan mereka, mengabdi sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) terlebih dahulu.
Baca juga: Tohar Ingatkan ASN Penajam Paser Utara, Pemilu 2024 Berpotensi Rawan Wajib Jaga Netralitas
"Selamat kepada kawan-kawan yang sudah menjadi THL dengan sedemikian panjang perjuangannya, akhirnya terangkat menjadi ASN dengan status PPPK," ungkap Tohar pada Jumat (1/3/2024).
Ia mengatakan bahwa PPPK baru ini diharapkan dapat berkerja lebih maju dan inovatif. Tidak hanya terpaku pada pola kerja lama di SKPD yang menaunginya.
Para kepala SKPD juga ditekankan untuk memberikan arahan yang maksimal kepada pegawai baru, agar mereka memahami dengan baik tugas pokok dan fungsinya.
Sehingga tidak dibiarkan menempuh caranya sesuai persepsinya masing-masing dalam rangka melaksanakan tugas unit kerjanya.
"Apalagi kaitannya dengan tugas yang inhern dengan masing-masing pejabat teknis," jelasnya.
Kedepan ia berharap semakin banyak THL yang terakomodir dalam formasi PPPK.
Baca juga: DPRD PPU tak Usulkan Sekda Tohar jadi Pj Bupati ke Kemendagri, Ini Alasannya
Hal itu sudah diupayakan pemerintah daerah, dengan kembali mengusulkan formasi penerimaan PPPK 2024 ini, sebanyak 3.000 lebih .
"Kita mengajukan formasi ulang kemudian nanti penelaan formasi kemudian ada persetujuan formasi, mudah-mudahan pada saatnya secara gradual sampai tidak ada lagi terlalu banyak THL," pungkas Tohar.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240301_Sekda-PPU-Tohar-soal-PPPK.jpg)