Breaking News

Kabar Artis

Alasan Wulan Guritno Akhirnya Gugat Sabda Ahessa ke Pengadilan, Pengacara Singgung Kesepakatan

Alasan Wulan Guritno akhirnya gugat Sabda Ahessa ke Pengadilan. Pengacara singgung soal kesepakatan antara mantan sepasang kekasih itu.

Penulis: Aro | Editor: Syaiful Syafar
Instagram wulanguritno/sabdaahessa
WULAN GUGAT SABDA - Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. Alasan Wulan Guritno akhirnya gugat Sabda Ahessa ke Pengadilan. Pengacara singgung soal kesepakatan antara mantan sepasang kekasih itu. 

Sampai akhirnya, Wulan Guritno terpaksa melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar uangnya dikembalikan oleh Sabda Ahessa.

Saat ditanya apakah uang talangan renovasi rumah itu ditagih ketika Sabda Ahessa dan Wulan Guritno putus, Ficky tak menjawab detail.

“Yah kesepakatan dari mereka  aja. Ya kita sudah tagih tapi janji dari mas Sabda  itu ya beberapa kali mundur, dia belum bersedia,” ucap Ficky.

“Kita udah tagih dari pertengahan 2023 cuma mundur terus,” tutur Ficky.

Kekeluargaan

Kuasa hukum pemain basket Sabda Ahessa, Aditya Anggriady, mengungkap reaksi kliennya saat tahu digugat mantan kekasihnya, Wulan Guritno, sebesar Rp 396.150.000.

“Ya namanya orang awam hukum, jadi gugatan pasti kaget, wajar seperti itu,” ujar Aditya di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Meski demikian, Sabda Ahessa mencoba mengikuti proses hukum dengan menunjuk sebagai kuasa hukumnya.

Aditya mengatakan, Sabda Ahessa ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan Wulan Guritno.

Baca juga: 7 Fakta Menarik Sabda Ahessa, Atlet Basket yang Tampan Sekaligus Pacar Berondong Wulan Guritno

“Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai. Oleh karena itu kami hadir di sini.

Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu,” kata Aditya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

“Dan kami selaku kuasa hukum dari Mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini, untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu,” lanjut Aditya.

Aditya berharap Wulan Guritno menerima kesepakatan untuk damai dengan kliennya.

Dengan demikian, masalah ini tidak lagi dipermasalahkan secara hukum.

 “Kami juga mengajak Ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami,” tutur Aditya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved