Kabar Artis

Alasan Wulan Guritno Akhirnya Gugat Sabda Ahessa ke Pengadilan, Pengacara Singgung Kesepakatan

Alasan Wulan Guritno akhirnya gugat Sabda Ahessa ke Pengadilan. Pengacara singgung soal kesepakatan antara mantan sepasang kekasih itu.

Penulis: Aro | Editor: Syaiful Syafar
Instagram wulanguritno/sabdaahessa
WULAN GUGAT SABDA - Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. Alasan Wulan Guritno akhirnya gugat Sabda Ahessa ke Pengadilan. Pengacara singgung soal kesepakatan antara mantan sepasang kekasih itu. 

Pesan Ibunda Sabda Ahessa

Di tengah-tengah persoalan ini, ibunda Sabda Ahessa, Shanty Widhiyanti, menuliskan pesan secara tak langsung yang berkaitan dengan anaknya.

Melalui unggahan di Insta Story, Shanty Widhiyanti menulis, masalah yang ada harus dihadapi dengan semangat.

“Mari membangkitkan semangat dan nikmati momen-momen yang ada. Kalau mengalami masalah, tinggalkan di ambang pintumu,” tulis Shanty Widhiyanti, Kamis (29/2/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Setelahnya, Shanty Widhiyanti kembali menuliskan pesan yang menyebut, setiap persoalan dalam hidup harus dihadapi dengan kesabaran.

Baca juga: Sabda Ahessa Anak Siapa? Lihat Profil Lengkap Pacar Wulan Guritno yang Beda Usia 15 Tahun Lebih Muda

Bagaimana pun, kata Shanty, kesabaran menjadi faktor penentu bagaiamana persoalan tersebut diselesaikan.

“Kesabaran yang Ikhlas adalah kunci untuk meraih keberkahan dalam segala hal,” kata Shanty.

Jadwal sidang

Sidang perdana gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa sudah dua kali ditunda.

Kemarin, Kamis (29/2/2024) adalah jadwal ulang untuk sidang perdana lantaran sidang pekan sebelumnya ditunda.

Namun lagi-lagi sidang ditunda lantaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sama-sama tidak hadir.

Selanjutnya, Majelis Hakim mewanti-wanti kepada kuasa hukum kedua belah pihak untuk menghadirkan Wulan Guritno sebagai penggugat maupun Sabda Ahessa sebagai tergugat. 

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menunda sidang gugatan perdata artis Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, Kamis (29/2/2024).

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, gugatan Wulan berkait dana talangan renovasi rumah Sabda di daerah Pejaten, Jakarta Selatan sebesar Rp 396.150.000.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan, Afrizal, sidang tersebut ditunda karena Wulan dan Sabda tidak hadir. Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.

“Penggugat dan tergugat wajib hadir dengan atau tidak bersama kuasa.

Baca juga: Video Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Joget Bareng saat Nonton Konser Jadi Viral dan Menuai Sorotan

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved