Pemilu 2024
Rapat Pleno Terbuka, Bawaslu Berau Ingatkan PPK Baca Surat Rekapitulasi Angka Caleg dengan Teliti
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 kemarin.
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Bumi Segah turut dihadiri para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Berau.
Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka bakal berlangsung hingga 4 Maret mendatang.
Baca juga: KPU Berau Akui Ada Petugas KPPS yang Masuk Rumah Sakit
"Rapat pleno Rekapitulasi ini adalah tahapan akhir dan saya melihat hari ini ada beberapa saksi, dan perwakilan parpol tidak hadir," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (3/3/2024).
Ia akui ada beberapa PPK kecamatan yang ada di Berau terbata-bata menyampaikan rekapitulasi suara legislatif dan eksekutif.
"Teman-teman PPK ini kan ada yang kurang fit sudah sampaikan ke saya. Tapi kami berharap mereka bisa sampaikan dengan tegas serta teliti," tegasnya.
Budi pun berharap selama tahapan Rapat Pleno Terbuka masih berlangsung, pelaporan dari PPK 13 kecamatan di Berau bisa berjalan kondusif.
"Karena mereka kan sudah rapat pleno tingkat kecamatan berjalan lancar. Harapan kami data-data rekapitulasi tingkat kabupatan bisa dipertanggungjawabkan dan valid surat suara tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Beredar Hasil Pemenangan Caleg DPRD Berau di Grup WA, Ketua KPU Berau: Tidak Tahu Data dari Mana
Usai rangkaian rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi sudah selesai, kata dia akan membuat surat keputusan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur.
"Kita akan buatkan SK khusus untuk perolehan suara caleg, capres tingkat kabupatan, kita laporkan ke KPU RI dan Provinsi Kaltim," bebernya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau Ira Kencana sangat menyayangkan ada PPK dari salah satu kecamatan terbata-bata atau sulit menjelaskan permasalahan rapat pleno tingkat kecamatan pada wilayahnya sebelum masuk tingkat Kabupaten.
"Mungkin karena efek kelelahan hingga menyebabkan terbata-bata menjelaskan atau mungkin tulisan berkas rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan lalu kecil," bebernya.
Namun dirinya berharap besar kepada PPK kecamatan lain sebelum pembacaan rapat pleno terbuka tingkat kabupatan bisa teliti dan cek kembali data.
"Supaya penyampaian kepada KPU dan saksi-saksi parpol melihat bisa paham, jelas dan ditetapkan agar tidak terjadi pengulangan," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.