Berita Nasional Terkini
Cara Lapor SPT Tahunan Online dan Offline, Batas 31 Maret 2024, Sanksi Bagi yang Tak Lapor
Cara lapor SPT Tahunan online dan offline, batas 31 Maret 2024, sanksi bagi yang tak lapor.
Dengan diundurnya batas akhir pemadanan NIK sebagai NPWP ini, maka NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan sampai tanggal 30 Juni 2024.
Sementara itu, NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK) digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang sekarang dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.
Baca juga: KPP Pratama Penajam Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Validasi NIK jadi NPWP
Selengkapnya, inilah cara pemadanan NIK jadi NPWP, dikutip dari Instagram @ditjenpajakri:
1. Buka situs web DJP Online di https://pajak.go.id/.
2. Klik 'Login' di bagian pojok kanan atas.
3. Masukkan NPWP, beserta kata sandi dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.
4. Buka menu 'Profil'.
5. Masukkan NIK/NPWP yang berjumlah 16 digit.
6. Kemudian, cek validitas NIK dengan klik 'Validasi'.
7. Sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
8. Muncul notifikasi bahwa data telah ditemukan atau dinyatakan valid, klik 'OK'.
9. Pilih menu 'Ubah Profil'.
10. Jika sudah selesai, klik 'Log Out'.
11. Lalu coba kembali Login menggunakan NIK dengan password yang sama dengan sebelumnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Pemadanan NIK sebagai NPWP, Batas Akhir Diundur Jadi 1 Juli 2024
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Batas Akhir Lapor SPT pada 31 Maret 2024, Ini Sanksi Bagi yang Tidak Lapor Pajak
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Secara Online dan Offline, Batas Waktu hingga 31 Maret 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.