Berita Nasional Terkini
Inilah Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online via e-Filing di Web DJP Online djponline.pajak.go.id
Inilah cara lapor SPT Tahunan pribadi online via e-Filing di web DJP Online djponline.pajak.go.id.
Okey, langsung ikuti langkah-langkah berikut ini dilansir Tribun-timur.com dari https://pajak.go.id:
FORMULIR 1770 SS - GAJI DI BAWAH RP 60 JUTA
Baca juga: Kanwil DJP Kaltimtara Terima 317.241 SPT hingga April 2023
Berikut langkah-langkah Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS:
1. Kunjungi DJP Online djponline.pajak.go.id di https://djponline.pajak.go.id/account/login
2. Klik Login
Login dengan mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Password.
Saat berhasil Login, Anda akan diarahkan ke Dashboard layanan digital perpajakan.
3. Klik Menu Lapor
4. Klik Ikon e-Filing
5. Lalu Klik Buat SPT
Akan ada beberapa pertanyaan yang terkait dengan status Anda.
Bila data yang Anda isikan benar, maka akan muncul tombol SPT 1770 SS.
Baca juga: Cara Mendapatkan EFIN Tanpa ke Kantor Pajak untuk Lapor SPT Pajak, Aktivasi EFIN Pakai Cara Mudah
6. Isi Data Formulir
Tahapan pertama isi data formulir. Pilih Tahun Pajak 2020, lalu Status SPT Normal.
Klik Langkah Berikutnya. Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.