Berita Samarinda Terkini
2 Lokasi Razia Parkir Liar di Samarinda, Ruang Kendaraan tak Boleh jadi Tempat Berdagang
Kadis Hotmarulitua Manalu katakan, parkir yang tidak tertib juga bisa menimbulkan risiko kecelakaan lalu-lintas karena pengendara yang terpaksa.
|
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
SAMARINDA PARKIR SEMERAWUT - Dishub Samarinda kembali menelusuri sejumlah ruas jalan untuk memastikan ketertiban kendaraan yang parkir tak sesuai peraturan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (5/3/2024). Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam memarkirkan kendaraannya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam memarkirkan kendaraannya.
Bagi pemilik usaha, Hotmarulitua Manalu berharap untuk memikirkan lahan parkir bagi pelanggannya.
"Jangan sampai ruang parkir dialihfungsikan untuk tempat dagangan," tegas Hotmarulitua Manalu.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.