Pilpres 2024

Feri Amsari Dorong Pengadilan Rakyat untuk Bongkar Kecurangan Pemilu 2024 Selain Lewat Hak Angket

Feri Amsari dorong pengadilan rakyat untuk bongkar kecurangan Pemilu 2024 selain lewat hak angket.

Sumber: KOMPAS TV
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari- Feri Amsari dorong pengadilan rakyat untuk bongkar kecurangan Pemilu 2024 selain lewat hak angket. 

TRIBUNKALTIM.CO – Feri Amsari dorong pengadilan rakyat untuk bongkar kecurangan Pemilu 2024 selain lewat hak angket.

Dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih terus menjadi sorotan.

Selain hak angket, ada cara lain yang disebut bisa membongkar dugaan kecurangan tersebut.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mendorong publik untuk mempertimbangkan pengadilan rakyat (people’s tribunal) untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: Ada Apa dengan Nasdem dan PPP? Keduanya tak Bersuara Ketika Hak Angket Dibawa ke Paripurna DPR

Baca juga: Respons TPN soal Ganjar Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Suap, Singgung Usulan Hak Angket

Baca juga: 3 Fraksi PKB, PKS, PDIP Suarakan Hak Angket saat Rapat Paripurna DPR, Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Pengadilan rakyat itu merupakan alternatif untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang meresahkan publik selain menggulirkan hak angket di DPR RI.

“Saya pikir publik harus memikirkan people’s tribunal untuk membongkar kecurangan dan DPR secara formil melakukan hak angket, membongkar kecurangan pemilu melalui proses penyelidikannya, keterlibatan struktur penyelenggara pemerintah. Menjelaskan sistem kecurangan, dan dampak yang masif bagi pemilu,” ujar Feri Amsari mengutip kanal Youtube Bambang Widjojanto, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews, Selasa (5/3/2024).

Feri menyebut, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terlihat sejak sebelum pemungutan suara membuat rakyat gelisah, dan kegelisahan itu terkonfirmasi setelah menyaksikan film dokumenter “Dirty Vote”.

Baca juga: Zainal Arifin Mochtar Singgung Hak Angket, Pakar Hukum di Film Dirty Vote: Menagih Janji Presiden

“Secara psikologis rakyat merasakan ada yang tidak beres pada pemilu. Begitu menyaksikan film terkonfirmasi. Politisi, mahasiswa dan guru besar yang menyaksikan itu gelisah dan merasa tidak nyaman dengan situasi ini,” ujar Feri Amsari yang juga menjadi aktor dalam film dokumenter tersebut.

Direktur Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/9/2019).
Direktur Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/9/2019). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Menurut Feri, publik sudah cukup layak untuk membuat pengadilan rakyat soal kecurangan pemilu dan masyarakat sipil bisa membuktikan betapa masifnya kecurangan yang terjadi.

Dia menyebut contoh pengadilan rakyat di Belanda yakni International People’s Tribunal untuk membahas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada periode 1965-1966 oleh kelompok-kelompok masyarakat.

Sidang digelar di Den Haag Belanda pada 10 November 2015.

Feri menjelaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024 terkait dengan ‘abuse of power.’

Kecurangan tidak bisa hanya mempertimbangkan formulir C Hasil, karena C Hasil dihasilkan dari proses kecurangan sebelum pencoblosan.

Kecurangan dilakukan melalui ‘abuse of power’ dan pengadilan rakyat bisa memotret penyalahgunaan kekuasaan tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Hak Angket Makin Keras Pompanya, Habib Rizieq Buka Suara soal Kecurangan Pilpres

Mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas itu juga menyebut bahwa “Dirty Vote” bisa menjadi bukti permulaan yang cukup untuk membongkar fakta, misalnya keterlibatan penyelenggara Pemilu 2024 dalam kecurangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved