Pilpres 2024
Zainal Arifin Mochtar Singgung Hak Angket, Pakar Hukum di Film Dirty Vote: Menagih Janji Presiden
Zainal Arifin Mochtar singgung Hak Angket yang kini ramai disuarakan. Pakar hukum yang tampil di film Dirty Vote: upaya menagih janji Presiden.
TRIBUNKALTIM.CO - Wacana menggulirkan Hak Angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 juga ikut disinggung Zainal Arifin Mochtar, dosen dan Pakar Hukum Tata Negara UGM.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar yang juga ikut membahas kecurangan Pemilu 2024 di film Dirty Vote, Hak Angket adalah upaya menagih janji presiden.
Pernyataan Zainal Arifin Mochtar terkait Hak Angket ini disampaikan dalam diskusi bertajuk Kondisi Demokrasi, Jumat (23/2/2024).
Dalam diskusi tersebut, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, Hak Angket DPR RI tersebut merupakan salah satu upaya untuk menagih janji presiden untuk menjalankan pemerintahan secara baik.
Baca juga: Eks Panglima TNI Menilai akan Muncul Parlemen Jalanan dan Kekacauan Jika Hak Angket Gagal Berjalan
Baca juga: Demokrat Heran Parpol di Pemerintahan Jokowi Suarakan Hak Angket, Andi Mallarangeng: Tak Masuk Akal
Baca juga: Megawati dan Jusuf Kalla akan Bertemu, Adian Napitupulu Pastikan PDIP Solid Gulirkan Hak Angket DPR
"Di ujungnya angket adalah rekomendasi kepada presiden," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Zainal Arifin Mochtar, hak angket DPR RI akan menjadi bukti bangkitnya partai politik (parpol) oposisi.
Meski demikian, Zainal menilai tak semua politisi bisa bertahan sebagai oposisi pemerintah.
Alasannya, karena seringnya politisi membayangkan demokrasi hanya sebatas rotasi elite semata.
"Sekarang oposisi yang hidup ini jadi menarik. Persoalannya adalah seberapa tahan politisi dengan posisi seperti itu," kata Zainal.
"Kalau mereka tidak punya kekuasaan, mereka akan susah. Dan itu sebabnya mereka buru-buru bergabung (dengan) kekuasaan."
"Kalau itu terjadi, saya kira menjadi sesuatu hal yang berbahaya," lanjut dia.
Diketahui, hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini pertama kali dicetuskan oleh calon presiden (capres) 03, Ganjar Pranowo.

Ganjar mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket tersebut di DPR RI.
Sebagai informasi, hak angket bertujuan untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, diduga dilaksanakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Sudirman Said Sebut Yusril Ihza Mahendra Sesat Pikir Soal Dampak Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Pernyataan Jusuf Kalla soal Hak Angket
Demokrat Heran Parpol di Pemerintahan Jokowi Suarakan Hak Angket, Andi Mallarangeng: Tak Masuk Akal |
![]() |
---|
Surya Paloh Bahas Panggilan Jokowi dan Upaya Hak Angket dengan Anies - Cak Imin, Sepaham Sama PDIP? |
![]() |
---|
Adian Napitupulu Bocorkan Megawati dan Jusuf Kalla akan Bertemu, Bahas Hak Angket Bongkar Kecurangan |
![]() |
---|
Partai Pengusung Ganjar Belum Solid Soal Hak Angket, MK PPP Malah Khawatir Picu Perpecahan Umat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.