Pilpres 2024

Zainal Arifin Mochtar Singgung Hak Angket, Pakar Hukum di Film Dirty Vote: Menagih Janji Presiden

Zainal Arifin Mochtar singgung Hak Angket yang kini ramai disuarakan. Pakar hukum yang tampil di film Dirty Vote: upaya menagih janji Presiden.

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kompas.com
HAK ANGKET - Pakar Hukum Tata Negara UGM yang ikut bahas kecurangan Pemilu 2024 di film Dirty Vote. Zainal Arifin Mochtar singgung Hak Angket yang kini ramai disuarakan. Pakar hukum yang tampil di film Dirty Vote: upaya menagih janji Presiden. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wacana menggulirkan Hak Angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 juga ikut disinggung Zainal Arifin Mochtar, dosen dan Pakar Hukum Tata Negara UGM.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar yang juga ikut membahas kecurangan Pemilu 2024 di film Dirty Vote, Hak Angket adalah upaya menagih janji presiden.

Pernyataan Zainal Arifin Mochtar terkait Hak Angket ini disampaikan dalam diskusi bertajuk Kondisi Demokrasi, Jumat (23/2/2024).

Dalam diskusi tersebut, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, Hak Angket DPR RI tersebut merupakan salah satu upaya untuk menagih janji presiden untuk menjalankan pemerintahan secara baik.

Baca juga: Eks Panglima TNI Menilai akan Muncul Parlemen Jalanan dan Kekacauan Jika Hak Angket Gagal Berjalan

Baca juga: Demokrat Heran Parpol di Pemerintahan Jokowi Suarakan Hak Angket, Andi Mallarangeng: Tak Masuk Akal

Baca juga: Megawati dan Jusuf Kalla akan Bertemu, Adian Napitupulu Pastikan PDIP Solid Gulirkan Hak Angket DPR

"Di ujungnya angket adalah rekomendasi kepada presiden," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Zainal Arifin Mochtar, hak angket DPR RI akan menjadi bukti bangkitnya partai politik (parpol) oposisi.

Meski demikian, Zainal menilai tak semua politisi bisa bertahan sebagai oposisi pemerintah.

Alasannya, karena seringnya politisi membayangkan demokrasi hanya sebatas rotasi elite semata.

"Sekarang oposisi yang hidup ini jadi menarik.  Persoalannya adalah seberapa tahan politisi dengan posisi seperti itu," kata Zainal.

"Kalau mereka tidak punya kekuasaan, mereka akan susah. Dan itu sebabnya mereka buru-buru bergabung (dengan) kekuasaan."

"Kalau itu terjadi, saya kira menjadi sesuatu hal yang berbahaya," lanjut dia.

Diketahui, hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini pertama kali dicetuskan oleh calon presiden (capres) 03, Ganjar Pranowo.

HAK ANGKET - Ilustrasi hak DPR. Apa itu hak angket dan hak interpelasi DPR? Dua hak istimewa DPR ini disebut Anies dan Ganjar-Mahfud terkait kecurangan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024
HAK ANGKET - Ilustrasi hak DPR. Zainal Arifin Mochtar singgung Hak Angket yang kini ramai disuarakan. Pakar hukum yang tampil di film Dirty Vote: upaya menagih janji Presiden. (TribunKaltim.co/dpr.go.id)

Ganjar mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket tersebut di DPR RI.

Sebagai informasi, hak angket bertujuan untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, diduga dilaksanakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Sudirman Said Sebut Yusril Ihza Mahendra Sesat Pikir Soal Dampak Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Pernyataan Jusuf Kalla soal Hak Angket

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved