Berita Nasional Terkini

Profil/Biodata Refly Harun Pakar Hukum Tata Negara yang Ngegas Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Profil/biodata Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara yang ngegas minta Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ikut aksi tolak Pemilu curang di depan Gedung DPR RI, Jumat (1/3/2024). Profil/biodata Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara yang ngegas minta Prabowo-Gibran didiskualifikasi. 

Buku: BUMN dalam sudut pandang tata negara: privatisasi, holdingisasi, kontrol, dan pengawasan,

Baca juga: Terjawab Siapa Refly Harun dan Rekam Jejak, Sosok yang Singgung 3 Juta Suara Anies-Muhaimin Hilang

Pernah Dua Kali Jabat Komisaris

Dalam berbagai orasinya, Refly juga menyebut pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo adalah hal yang sah secara konstitusi.

Bahkan, menurut dia, seharusnya Jokowi sudah dimakzulkan sejak dua tahun lalu karena dianggapnya telah banyak melakukan pelanggaran konstitusi.

Baca juga: Refly Harun Singgung 3 Juta Suara Anies-Muhaimin Hilang, Timnas AMIN Siap Buka-Bukaan Data Tabulasi

Meski begitu keras mengkritik Jokowi, Refly rupanya pernah mendapat jabatan di era Jokowi.

Ia tercatat pernah dua kali menjabat sebagai Komisaris BUMN di era Jokowi.

Potret Refly Harun, sosok yang menjadi sorotan usai singgung 3 juta suara Anies-Muhaimin hilang hingga siap buka data. Inilah profilnya lengkap dengan rekam jejaknya.
Potret Refly Harun, sosok yang menjadi sorotan usai singgung 3 juta suara Anies-Muhaimin hilang hingga siap buka data. Inilah profilnya lengkap dengan rekam jejaknya. (KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

Pertama, ia menjabat Komisaris Utama PT Jasa Marga. Namun kemudian ia dicopot pada September 2018 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Yang kedua, Refly juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelindo I. Ia kala itu diangkat sebagai Komisaris Utama oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno atau di masa pemerintahan Jokowi-JK.

Namun, Refly lagi-lagi dicopot dari jabatan itu ketika Jokowi memasuki periode kedua, tepatnya pada 20 April 2020 ketika Erick Thohir yang menjabat sebagai Menteri BUMN.

Baca juga: Reaksi Rocky Gerung dan Refly Harun Usai Dilempar Botol saat Diskusi di Yogyakarta

Kala itu, banyak pihak menganggap pencopotan Refly karena dia masih kerap mengkritisi pemerintahan Jokowi meskipun berada dalam jajaran perusahaan pelat merah milik negara.

Refly pun merespons pencopotan dirinya itu melalui akun Twitternya kala itu.

Ia menegaskan akan tetap menjadi pengawas jalannya pemerintahan.

"Terima kasih Rini Soemarno yang sudah mengangkat saya, terima kasih Erick Thohir yang sudah memberhentikan, dan terima kasih Presiden Jokowi yang sudah mengangkat dan memberhentikan. Izin berada di garis luar untuk terus jadi peniup peluit. Pemerintah benar kita dukung, nggak benar kita kritik. Salam," tulis Refly dalam akun Twitternya pada Selasa (21/4/2024). (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Profil Refly Harun yang Paling Ngegas Soal Hak Angket, Pernah 2 Kali Jabat Komisaris di Era Jokowi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved