Rumah Pembunuh di Babulu Dibongkar

Rumah Korban Pembunuhan Sadis Junaedi PPU akan Dirobohkan, Keluarga Sumbangkan Materialnya

Rumah satu keluarga yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh Junaedi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
KASUS JUNAEDI BABULU - Rumah korban pembunuhan sadis oleh Junaedi di Babulu, Penajam Paser Utara, juga bakal dirobohkan. Sebelumnya, rumah tersangka Junaedi yang berada tepat di samping rumah korban juga sudah dirobohkan terlebih dahulu pada Sabtu 10 Februari 2024.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Rumah satu keluarga yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh Junaedi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur juga akan dirobohkan.

Setelah 40 hari meninggal dunia, satu keluarga di Babulu yang dibunuh dengan sadis oleh Junaedi, pihak keluarga sepakat merobohkan rumah sekaligus Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan tersebut.

Mujiono, adik korban Waluyo mengungkap bahwa waktu penghancuran rumah belum ditetapkan, sebab masih mencari penerima material dari bangunan yang ada.

Keluarga berinisiatif menyumbangkan kayu, seng, dan material lain yang masih bisa dipakai, agar menjadi amal jariah untuk kelima korban.

Baca juga: Soroti Ekspresi Datar Terdakwa Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di PPU, Motif yang Masih Misteri

“Kita akan menunggu untuk orang yang mau menerima material itu,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (6/3/2024).

Alasan pembongkaran sendiri kata Mujiono, untuk menghilangkan kesan horor bagi masyarakat sekitar. 

SIDANG JUNAEDI BABULU - Suasana depan ruangan sidang anak Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara usai Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Selasa (27/2/2024). Usai persidangan, terdakwa langsung diantar ke ruang tahanan Polres Penajam Paser Utara menggunakan mobil biasa dan bukan dengan mobil tahanan.
SIDANG JUNAEDI BABULU - Suasana depan ruangan sidang anak Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara usai Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Selasa (27/2/2024). Usai persidangan, terdakwa langsung diantar ke ruang tahanan Polres Penajam Paser Utara menggunakan mobil biasa dan bukan dengan mobil tahanan. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

Selain itu juga sebagai salah satu upaya untuk mengurangi trauma bagi para keluarga.

Lahan tempat rumah tersebut berdiri, untuk sementara akan dikosongkan.

Pihak keluarga belum merencanakan tindak lanjut terhadap lahan tersebut.

Baca juga: Saksi dalam Sidang Dipertemukan dengan Terdakwa Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di Babulu PPU

“Tanah akan kita bikin kosong dulu, belum putusin ke depannya,” katanya.

Saat ini rumah korban sudah dibersihkan, baik bagian dalam maupun di sisi luar bangunan.

Rumah korban dan Junaedi, tersangka pembunuhan satu keluarga di Babulu. Terdakwa sedang menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) digelar, Rabu (6/3/2024).
Rumah korban dan Junaedi, tersangka pembunuhan satu keluarga di Babulu. Terdakwa sedang menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) digelar, Rabu (6/3/2024). (Tribun Kaltim)

Barang-barang yang ada di dalam rumah juga seluruhnya sudah dipindahkan.

Sebelumnya, rumah tersangka yang berada tepat di samping rumah korban juga sudah dirobohkan terlebih dahulu pada Sabtu 10 Februari 2024. 

Hal itu berdasarkan permintaan keluarga korban, masyarakat sekitar, serta mendapat persetujuan dari keluarga tersangka.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved