Tribun Kaltim Hari Ini

Bupati Sri Juniarsih Melarang PKL Berjualan di Depan Landmark Sungai Segah dan Berau

Di ikon (landmark) Segah dan Berau itu semestinya tidak ada kursi atau meja, karena biasanya pengunjung ingin berfoto di sana

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUN KALTIM
Di ikon (landmark) Segah dan Berau itu semestinya tidak ada kursi atau meja, karena biasanya pengunjung ingin berfoto di sana. 

TRIBUNKALTIM.CO , TANJUNG REDEB - Bupati Berau Sri Juniarsih melarang penjual kaki lima (PKL) di Tepian Jalan Ahmad Yani berjualan di depan landmark Sungai Segah dan Berau.

Pasalnya, kedualokasi tersebut dinilai strategis untuk pengunjung berfoto.

"Di ikon (landmark) Segah dan Berau itu semestinya tidak ada kursi atau meja, karena biasanya pengunjung ingin berfoto di sana," katanya kepda Tribunkaltim.co, Rabu (6/3).

Termasuk parkir juga seharusnya tidak boleh berada di depan landmark tersebut. Dengan begitu, menurutnya, pengunjung tepian akan lebih tertarik karena dapat bebas berfoto.

Baca juga: Pemkab Berau Anggarkan Rp 122,9 Miliiar untuk Penanganan Banjir di Kecamatan Tanjung Redeb

Oleh karenanya, dirinya meminta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau bekerja sama dengan dinas terkait agar dapat merapikan Tepian Ahmad Yani tersebut.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau juga telah menyiapkan dana sekitar Rp 1 miliar untuk menyeragamkan 200 rombong yang ada di sana. Termasuk kawasan kuliner yang ada di Tepian Jalan Pulau Derawan.

Rencananya pengadaan tersebut akan dilakukan Maret ini sekaligus meluncurkan dan meresmikan kawasan kuliner Tepian Ahmad Yani yang baru diselesaikan akhir tahun lalu.

"Mudah-mudahan Maret ini sudah bisa launching. Karena sekarang sedang dalam proses," ungkapnya.

Dijelaskannya, penyeragaman rombong tersebut sudah termasuk bantuan meja, kursi serta wastafel untuk mencuci piring bagi para PKL. Ia menilai hal itu dapat menambah nilai estetika di tepian.

Dinas terkait pun diminta memantau terus agar pemandangan kota semakin elok.

"Kalau rombong ini launching sudah tidak boleh ada meja dan kursi tambahan, karena rombong sudah include dengan meja, kursi dan watafelnya," terangnya.

Apalagi, banyak PKL yang mengeluh kesulitan saat ingin mencuci piring. Sehingga, mereka sering mencuci di pinggir jalan dan membuat keindahan kota menjadi berkurang. Selain mengganggu lalu lintas, juga menimbulkan bau yang tidak sedap.

"Saya harap nanti setelah ada bantuan kawasan kuliner di tepian bisa rapi semua," ujarnya.
Adapun selama enam bulan ini kawasan tepian masih menjadi tanggungjawab kontaktor jika ada kerusakan. Mereka wajib membersihkan dan merawat tanaman yang ada di sana.

Untuk itu, Sri Juniarsih meminta kepada masyarakat yang berkunjung untuk turut merawat dan menjaga kawasan tepian.

"Revitalisasi tepian ini menjadi ikon Tanjung Redeb untuk dijaga bersama-sama," ajaknya.
Seiring dengan revitalisasi kawasan tepian dan pusat keramaian lainnya, Pemkab Berau juga mengadakan 14 unit tenda usaha mikro kecil dan menangah (UMKM).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved