Pilpres 2024

Jusuf Kalla Sebut Potensi Terjadinya Parlemen Jalanan Jika Dugaan Kecurangan Pemilu tak Diselesaikan

Jusuf Kalla menyebut jika dugaan kecurangan pemilu tidak diselesaikan secara konstitusional, ada kemungkinan parlemen jalanan akan terjadi.

Editor: Heriani AM
Tangkap layar Kompas TV
Jusuf Kalla. Jusuf Kalla menyebut jika dugaan kecurangan pemilu tidak diselesaikan secara konstitusional, ada kemungkinan parlemen jalanan akan terjadi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia mengatakan, jika dugaan kecurangan pemilu tidak diselesaikan secara konstitusional, ada kemungkinan parlemen jalanan akan terjadi.

Menurut Jusuf Kalla, parlemen jalanan bisa membuat efek kerusuhan berantai yang terjadi di seluruh Indonesia dan mengakibatkan demokrasi kembali ke titik nol.

"Karena kalau tidak konstitusional masalah ini, maka diselesaikan dengan parlemen jalanan, demokrasi di seluruh negeri itu menyebabkan kita mundur lagi," ujarnya dalam diskusi di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

JK yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ini mengatakan, kecurigaan terkait kecurangan pemilu harus diklarifikasi untuk mendapatkan legitimasi atau kepercayaan dari masyarakat.

Baca juga: Terkuak, Ternyata Cak Imin Tak Perintahkan Kader PKB di DPR Usulkan Hak Angket, PDIP Juga Begitu

Baca juga: Puan Maharani dan Cak Imin Sama-sama tak Hadir Rapat Paripurna DPR, Sikap Keduanya soal Hak Angket

Baca juga: Hak Angket Berportensi Ambyar, Pengamat Sebut Jokowi Tak akan Tinggal Diam, Ada Operasi Senyap

Siapa pun pemenang pemilu nanti, kata JK, harus mendapat legitimasi agar bangsa Indonesia lebih kuat menghadapi tantangan di masa depan.

"Kepercayaan dari rakyat itu harus timbul agar pemerintah berjalan karena pemerintah nanti akan menghadapi tantangan-tantangan yang lebih besar daripada tantangan politik," katanya.

"Kalau kita tidak menghadapi tantangan ke depan dengan baik, karena masalah sekarang ini kita selesaikan secara konstitusional," tutur JK.

Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak yang bersengketa pada Pemilu 2024 menyelesaikan masalah ini dengan cara konstitusi.

Salah satu caranya adalah dengan hak angket yang digulirkan di parlemen untuk mengungkap secara menyeluruh kejanggalan yang terjadi selama pemilu 2024.

"Marilah kita selesaikan masalah ini dengan konstitusional, dan salah satu cara tentu di parlemen yang sekarang ini contohnya hak angket atau pansus apalah namanya supaya negara jangan dirusak dengan merusak lagi. Kita memperbaiki negara dengan cara yang benar," tandasnya.

Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla. (KOMPAS.com/Antonius Aditya Mahendra)

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan bahwa partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024), anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved