Pilpres 2024
KPU Sengaja Hilangkan Grafik Data Sirekap, Kubu Anies-Muhaimin Nilai Makin Menimbulkan Kecurigaan
Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menuding kecurangan di Pemilu 2024 semakin terlihat jelas.
TRIBUNKALTIM.CO - Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menuding kecurangan di Pemilu 2024 semakin terlihat jelas.
Hal ini tak terlepas dari hilangnya grafik data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang semakin menimbulkan kecurigaan.
Kecurigaan pun semakin menjadi-jadi, hilangnya data grafik di Sirekap dibarengi dengan melonjaknya suara partai tertentu dalam beberapa hari terakhir.
Tudingan telah terjadi kecurangan pun semakin lantas disuarakan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Justru Sebut Nama Anies Baswedan
Baca juga: Di Sidang Adam Deni, Ahmad Sahroni Ungkap Anies Baswedan akan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024
Baca juga: Anies Baswedan dan PPP Sindir Anomali Suara PSI di Pileg 2024, Singgung Kaesang Anak Presiden Jokowi
Selain itu, pihaknya mengklaim telah banyak memiliki bukti mengenai praktik kecurangan di Pemilu 2024.
Juru bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Angga Putra Firdian, mengatakan disetopnya grafik data Sirekap akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Menurut Angga, kecurigaan itu semakin besar setelah terjadi lonjakan suara partai tertentu beberapa hari terakhir.
"Hilangnya grafik data sirekap tentu akan menimbulkan kecirugaan, apalagi ada lonjakan suara partai tertentu beberapa hari yang lalu dan juga ditemukan banyak ketidaksinkronan data Sirekap dan data C1, hal ini malah menimbulkan pertanyaan banyak pihak," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: PSI Ketiban Sindiran PPP dan Anies Baswedan, Gara-gara Suara PSI di Pileg Tak Masuk Akal
Sebab itu, Angga menilai harus ada keterbukaan informasi yang jelas terkait masalah Sirekap yang sejak diluncurkan terus menuai kontroversi ini.
Dia menyebut jangan sampai Sirekap jadi bagian alat informasi yang digunakan untuk menggiring opini suara partai tertentu.
"Apakah algoritmanya salah, apakah hal-hal lain berkaitan dengan teknologi atau hal lain berkaitan dengan manusia itu harus disampaikan ke publik secara transparan," tandasnya.
Sebelumnya, KPU memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Akhirnya Anies Baswedan Jawab Peluang Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta, akan Berhadapan dengan Ahok?
Penghentian ini disebabkan karena tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap, yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS/Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata Komisioner KPU Idham Holik.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," ujarnya lagi.
Langkah ini, menurut Idham, bukan berarti KPU menutup akses publik untuk mendapatkan hasil penghitungan suara.
Baca juga: Akhirnya Anies Baswedan Jawab Peluang Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta, akan Berhadapan dengan Ahok?
KPU berjanji tetap mengunggah foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik perolehan suara, seperti yang selama ini berlangsung.
Idham menjelaskan bahwa fungsi utama Sirekap sejak awal memang sebagai sarana transparansi hasil pemungutan suara di TPS, di mana publik bisa melihat langsung hasil suara setiap TPS di seluruh Indonesia melalui unggahan foto asli formulir model C.Hasil plano.
Kebijakan penghentian tayangan grafik di Sirekap ini dilakukan buntut polemik suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tiba-tiba meningkat signifikan dalam Sirekap.
Menurut penelusuran Kompas.com, suara PSI yang dicatatkan dalam menu "hitung suara" Sirekap memang terpublikasi lebih besar daripada perolehan suara PSI di formulir model C.Hasil di beberapa TPS, ambil contoh di Kecamatan Cibeber, Cilegon, Banten.
Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 Terkini, Perolehan Suara Anies Baswedan di KawalPemilu
Namun, berdasarkan penelusuran KPU dan Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu), itu disebabkan lantaran Sirekap tidak presisi atau tidak akurat membaca data.
Sirekap Harus Diaudit
Pengamat politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai Sirekap KPU harus diaudit dan investigasi secara menyeluruh.
Hal ini disampaikan menyusul kebijakan KPU yang menghilangkan grafis perolehan suara di Sirekap sejak Selasa (5/3/2024) kemarin.
Baca juga: PSI Ketiban Sindiran PPP dan Anies Baswedan, Gara-gara Suara PSI di Pileg Tak Masuk Akal
"Sirekap harus diaudit dan diinvestigasi karena Sirekap tidak digunakan untuk melihat hasil suara," katanya kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).
Ujang menilai, permasalahan Sirekap ini bukan kali pertama terjadi sehingga menimbulkan tanda tanya publik.
"Jadi ini akan merusak kepercayaan publik kepada KPU dan ini sangat disayangkan, dalam konteksi ini kenapa KPU banyak titik lemahnya," tutur dia.
Peristiwa ini dinilai bisa berdampak pada legitimasi hasil pemilu di akhir perhitungan nanti.
Baca juga: Di Sidang Adam Deni, Ahmad Sahroni Ungkap Anies Baswedan akan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024
"Ini akan menimbulkan distrust. Kalau tidak bisa dipercaya, maka legitimasi pemilu akan bermasalah," tandasnya.
Sebelumnya, KPU memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS).
Penghentian ini disebabkan karena tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap, yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS/Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata Komisioner KPU Idham Holik.
Baca juga: Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Justru Sebut Nama Anies Baswedan
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," ujarnya lagi.
Langkah ini, menurut Idham, bukan berarti KPU menutup akses publik untuk mendapatkan hasil penghitungan suara.
KPU berjanji tetap mengunggah foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik perolehan suara, seperti yang selama ini berlangsung.
Idham menjelaskan bahwa fungsi utama Sirekap sejak awal memang sebagai sarana transparansi hasil pemungutan suara di TPS, di mana publik bisa melihat langsung hasil suara setiap TPS di seluruh Indonesia melalui unggahan foto asli formulir model C.Hasil plano. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jubir Anies-Muhaimin: Hilangnya Grafik Data Sirekap Timbulkan Kecurigaan"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.