Bantuan Sosial

Resmi! Jadwal Pencairan BLT Mitigasi/PKH Tahap 2 Maret, Terjawab Kenapa BPNT 2024 Tidak Cair Semua

Inilah jadwal pencairan BLT Mitigasi dan PKH tahap 2 Maret 2024, terjawab sudah kenapa BPNT 2024 tidak cair semua.

Editor: Doan Pardede
Tribunpontianak.co.id/ka/net
BANSOS BPNT 2024 - Inilah jadwal pencairan BLT Mitigasi dan PKH tahap 2 Maret 2024, terjawab sudah kenapa BPNT 2024 tidak cair semua. 

- Lalu ikuti instruksi selanjutnya dengan memasukkan detail lokasi dan nama sesuai dengan KTP.

- Setelah itu, ikuti petunjuk pengisian kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

Jumlah Nominal Bansos PKH dan BPNT

Ibu hamil, anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas akan menerima bantuan sesuai dengan ketentuan, mencapai total tertentu setiap tahun.

Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima sesuai kategori penerima:

- Ibu hamil dan nifas akan menerima Rp750.000 per tahap, total hingga Rp3 juta setiap tahun.

- Anak-anak usia dini atau balita juga mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan Rp3 juta.

Baca juga: Cek Bansos kemensos go id 2024 Kapan Cair? Bansos Cair Maret 2024 BLT Rp 600 Ribu hingga Beras 10 Kg

- Lansia dan penyandang disabilitas masing-masing diberikan Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.

- Untuk anak-anak sekolah, bantuan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan; SD mendapat Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan masing-masing Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta. 

Bansos Lain yang Cair Bulan Maret 2024

BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan pengganti dari BLT El Nino yang berakhir pada akhir 2023 lalu.

BLT Mitigasi Risiko Pangan menyasar sejumlah 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan, nilai BLT yang akan dicairkan ini sejumlah Rp 600.000 hasil rapel dari tiga kali pencairan, yakni senilai Rp 200.000.

"BLT tetap, awal Maret nanti akan diturunkan. Rp 200.000, Rp 200.000, Rp 200.000 itu tiga bulan," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved