Berita Nasional Terkini
Terkuak, Ternyata Cak Imin Tak Perintahkan Kader PKB di DPR Usulkan Hak Angket, PDIP Juga Begitu
Terkuak, ternyata Cak Imin tak perintahkan kader PKB di DPR usulkan hak angket, PDIP juga begitu
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Partai-partai pengusung Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan tampaknya belum satu suara terkait usulan hak angket.
Hal ini terlihat dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang IV, Selasa (5/3/2024).
Dalam sidang tersebut, hanya anggota fraksi PKB, PKS dan PDIP yang menyuarakan hak angket.
Meski demikian, ternyata tak ada arahan khusus dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kepada anggotanya di DPR RI untuk menyuarakan hak angket.
Padahal, Cak Imin merupakan cawapres Anies Baswedan yang juga ikut menyuarakan hak angket.
Baca juga: Bukan Prabowo, Terjawab Kenapa Feri Amsari Berani Tunjuk Hidung Jokowi Aktor Kecurangan Pilpres 2024
Baca juga: Refly Harun Teriak Lantang Minta Pilpres 2024 Diulang, Pesertanya 01 vs 03, 02 Dibuang ke Laut?
Hal serupa juga terjadi di PDIP, di mana tidak ada perintah khusus dari Ketua Umum Megawati untuk meggulirkan hak angket.
Sikap PKB
Ketidakhadiran Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (5/3/2024), menjadi sorotan.
Keberadaan cawapres nomor urut 1 ini tak diketahui, sehingga absen pada rapat yang penting itu.
Bagaimana sikap Cak Imin soal hak angket yang akan digulirkan di DPR?
Terkait hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan, hingga saat ini tak ada instruksi dari Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Menurut dia, Cak Imin paham bahwa pengajuan hak angket merupakan hak setiap anggota parlemen.
"Tidak ada arahan (dari Cak Imin) karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," kata Luluk di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dia menilai Cak Imin tak pernah melarang anggotanya berbicara ihwal hak angket.
"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun, sepanjang tidak ada larangan sih," ujarnya.
Sebelumnya, Luluk mendukung DPR menggunakan hak angket untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung berdasarkan kedaulatan rakyat.
“Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998. Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini. Di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” bebernya.
Baca juga: Puan Maharani dan Cak Imin Sama-sama tak Hadir Rapat Paripurna DPR, Sikap Keduanya soal Hak Angket
Hal itu diungkapkannya pada Rapat Paripurna DPR masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024).
Ia menyebut pihaknya menerima banyak masukan dan aspirasi dari berbagai pihak agar DPR menggunakan hak angket.
“Hari ini, kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak, bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” ucapnya.
Puan Maharani Pilih Tak Hadir
Ketua DPR Puan Maharani yang juga politisi PDIP tidak hadir di rapat paripurna DPR karena sedang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers' Summit 2024 di Paris.
Namun, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut hingga kini dirinya belum bisa memutuskan apakah akan ikut mengusulkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 atau tidak.
Ia mengatakan sebagai petugas partai, maka dirinya akan manut dan mengikuti arahan pimpinan.
"Ya kalau kami kan petugas partai, nunggu arahan," kata Arteria di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2024).
Menurut dia, setiap anggota parlemen memiliki hak untuk mengajukan hak angket.
Namun, ia sebagai petugas partai akan menunggu arahan dari pimpinan.
"Ya, haknya kan sama, setiap orang, anggota, diberikan hak yang sama, nggak bicara partainya," ujarnya.
"Kalau kita ini kan nggak bisa apa maunya kita, arahan pimpinannya apa ya kita ikut," imbuhnya.
Baca juga: Hak Angket Loyo di DPR, Feri Amsari Dorong Pengadilan Rakyat, Film Dirty Vote Jadi Bukti Permulaan
Reaksi Pengamat
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, nasib rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 bisa terlihat dalam kehadiran para anggota dewan dalam rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang, Selasa (5/3/2024).
Apabila anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna hanya segelintir, maka bisa dipastikan DPR tidak serius merealisasikan hak angket.
"Ini momen penentu seberapa serius hak angket ini menjadi sikap anggota DPR untuk dilakukan, demi menyelidiki aneka kecurangan yang mereka katakan terjadi di Pemilu 2024 ini," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
"Kalau di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita di-prank oleh orang-orang yang selama ini yang ingin membongkar pemilu dengan menggunakan hak angket," lanjutnya.
Lucius lalu mengatakan bahwa pengalaman ke belakang, rapat paripurna selalu sepi oleh kehadiran anggota dewan.
Merujuk rencana hak angket, ia juga melihat sejauh ini partai politik pendukung baru sebatas bicara di hadapan media.
"Belum ada kemudian orang yang memegang kertas menyebarluaskannya ke anggota DPR lain meminta tanda tangan anggota DPR lain untuk kemudian turut serta mendukung penggunaan hak angket ini," ucapnya.
Oleh karena itu, dia juga menduga rencana hak angket sebatas bentuk intimidasi ringan kepada penyelenggara negara.
Sebab, kata Lucius, ada spekulasi bahwa hak angket ini bakal berujung pada pemakzulan presiden.
"Seolah-olah ini (hak angket) akan sangat seram sampai impeachment dan lain sebagainya," ujar Lucius.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Litbang Kompas, Ternyata Banyak yang Khawatir Hak Angket Bisa Makzulkan Jokowi
Sebagai informasi, wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo kepada partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDIP dan PPP.
Bersamaan dengan itu, partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga memberikan sinyal mendukung rencana hak angket.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Ada Arahan Pimpinan PDIP dan PKB, Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024 Terancam Gagal
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Terjawab Sudah Siapa Yayak Gundul dan Alasan Disebut 'Sengkuni' Setelah Berdamai dengan Bupati Pati |
![]() |
---|
Warga Cirebon Kaget PBB Naik 1.000 Persen, Mendagri Tito Akan Periksa Seluruh Daerah |
![]() |
---|
Apa Itu One Piece? Ketika Simbol Budaya Pop Menjadi Fenomena Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Profil Hasto Kristiyanto yang Dilantik Jadi Sekjen PDIP dan Struktur DPP PDI Perjuangan 2025–2030 |
![]() |
---|
Disebut Otak Pemalsuan Ijazah Jokowi, Paiman Raharjo Polisikan Roy Suryo Cs dan Tuntut Rp1,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.