Ramadhan 2024

Bolehkan Memakai Lipstik saat Puasa Ramadhan? Simak Hukum Berhias bagi Perempuan dalam Islam

Bolehkan memakai lipstik saat puasa Ramadhan? Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya.

Tribunnews
Ilustrasi memakai lipstik. Bolehkan memakai lipstik saat puasa Ramadhan? Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya. Simak juga hukum berhias bagi perempuan dalam Islam. 

Hal ini dikarenakan penggunaan pelembab bibir sama halnya dengan pengunaan lipstik, yakni diaplikasikan di bagian luar.

Namun penggunaan lipstik maupun pelembab bibir ini jangan sampai tertelan.

"Gada masalah, letakan di bibir mu asalkan hati-hati jangan sampai tertelan," kata Buya Yahya.

"Kalau terasa masuk ke mulut, ludahkan," sambung beliau.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan jika lipstik maupun pelembab bibir ini masuk ke mulut, terasa, dan kemudian tertelan, dapat mengakibatkan puasa menjadi batal.

Hukum Berhias bagi Perempuan dalam Islam

Perempuan tidak dilarang untuk berhias diri, terlebih seorang istri untuk suami.

Berhias diperbolehkan, namun tidak secara berlebihan dan tidak mengubah apa yang telah Allah berikan.

Foto Buya Yahya yang diunggah di akun Instagramnya.
Foto Buya Yahya yang diunggah di akun Instagramnya. (Instagram buyayahya_albahjah)

Hal ini sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS Al-Araf ayat 31.

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”. (Ayat Al-Qur'an terkait dapat dilihat di sini)

Allah SWT juga menyuruh para wanita untuk berdiam diri di rumah agar tidak menjadi fitnah.

Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam surah Al Ahzab ayat 33, Allah SWT berfirman:

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Artinya: Dan hendaklah kau tetap di rumahmu dan janganlah kau berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved