Pemilu 2024
Lengkap, Laporan Dana Kampanye 18 Parpol di Pemilu 2024, PSI ke 3 Terbesar Tapi Suaranya Disorot
Lengkap, laporan dana kampanye 18 partai politik di Pemilu 2024, PSI ke 3 terbesar tapi suaranya disorot
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, dana kampanye peserta pemilubakal diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU.
Saat ini, laporan dana kampanye sudah ada di KAP yang ditunjuk KPU untuk masing-masing peserta pemilu.
"KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," kata Idham.
Adapun laporan dana kampanye terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan LPPDK.
LPPDK 18 partai politik peserta Pemilu 2024 diserahkan ke KPU pada 23-29 Februari 2024.
Berikut laporan dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Penerimaan: Rp 1.005.504.817,30
Pengeluaran: Rp 800.505.963,46
2. Partai Gerindra
Penerimaan: Rp 92.842.469.477,40
Pengeluaran: Rp 92.839.827.846,61
3. PDIP
Penerimaan: Rp 173.397.897.536,00
Pengeluaran: Rp 173.221.200.996,00
Baca juga: Refly Harun Teriak Lantang Minta Pilpres 2024 Diulang, Pesertanya 01 vs 03, 02 Dibuang ke Laut?
Baca juga: Hak Angket Loyo di DPR, Feri Amsari Dorong Pengadilan Rakyat, Film Dirty Vote Jadi Bukti Permulaan
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.