Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Babulu
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Sadis di Babulu PPU Digelar Minggu Depan
Sidang putusan kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, digelar minggu depan.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sidang pembacaan tanggapan dari jaksa penuntut umum terhadap pembelaan dari terdakwa Junaedi atas kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), digelar pada Jumat (8/3/2024) hari ini.
Agenda sidang ini sebelum memasuki pembacaan putusan atau vonis dari majelis hjjakim.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Penajam Amjad Fauzan mengatakan, jaksa penuntut umum tetap pada tuntutannya, yakni 10 tahun penjara.
Penuntut umum juga memohonkan agar pembelaan dari terdakwa ditolak majelis hakim.
"Penasihat hukum dan anak juga tetap memberikan duplik secara lisan dan tetap pembelaannya di awal," ungkapnya.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Sadis oleh Junaedi di PPU Temui Kejari Lagi, Sempat Terjadi Keributan
Pada sidang hari ini, majelis hakim juga memberi kesempatan terhadap perwakilan keluarga untuk menyaksikan jalannya sidang.
Perwakilan keluarga menyampaikan keterangan kepada majelis hakim, di mana mereka meminta terdakwa dijatuhi hukuman mati.
"Majelis hakim juga mendengarkan dari keterangan perwakilan keluarga korban," sambungnya.
Penyampaian dari kedua belah pihak dinyatakan sudah selesai dalam sidang hari ini.
Selanjutnya, majelis hakim akan mengagendakan untuk sidang terakhir, yakni pembacaan putusan atau vonis.
Sebelum itu, majelis hakim akan melakukan musyawarah dalam rangka menyiapkan putusan.
Putusan atau pembacaan vonis dijijadwalkan akan dilakukan pada Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan Sadis di Babulu PPU akan Sampaikan Pembelaan Hari ini
Keluarga Korban Lagi-lagi Padati PN Penajam, Bawa Spanduk Menanti Keadilan
Keluarga korban pembunuhan sadis Babulu kembali memadati PN Penajam hari ini.
Mereka yang datang ke PN Penajam ada lebih dari 50 orang.
Tidak sekadar datang, mereka juga membawa spanduk bertuliskan "semoga hati nurani hakim terketuk dan adil" dan "keluarga korban menuntut keadilan, lima nyawa".
Tak luput pula disertakan foto-foto korban saat masih hidup, di spanduk-spanduk tersebut.
Mereka berdiri didepan pintu masuk Pengadilan Negeri, sambil menunggu perwakilan keluarga yang diizinkan masuk kedalam ruangan sidang.
Meski mereka terlihat lebih ramai dari hari-hari sebelumnya, namun situasi dan kondisi pada hari ini terpantau kondusif.
Keluarga juga pulang dengan tertib, setelah sidang selesai pada pukul 12.00 Wita. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.