Berita Nasional Terkini

Tak Ingin Menafsirkan, Mahfud MD Serahkan Proses Kasus Dugaan Korupsi yang Membelit Ganjar ke KPK

Tak ingin menafsirkan, Mahfud MD serahkan kasus dugaan korupsi yang membelit Ganjar Pranowo ke KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dok. Kemenko Polhukam
Tak ingin menafsirkan, Mahfud MD serahkan kasus dugaan korupsi yang membelit Ganjar Pranowo ke KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Isu korupsi menerpa capres 03, Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch atau IPW ke KPK.

Cawapres Ganjar yakni Mahfud MD pun enggan merespon terlalu jauh pelaporan ini.

Mahfud MD menyerahkan semua proses hukum tersebut ke KPK.

Baca juga: Seperti Roy Suryo, Hasto Klaim Kantongi Bukti Algoritma Sirekap, Suara Ganjar Dikunci di 17 Persen

Baca juga: Irma Suryani Sindir PDIP-Golkar di Hadapan Hasto dan JK, Jangan Bilang Pemilu Curang Salah Jokowi

Diketahui, kubu TPN Ganjar-Mahfud sebelumnya menilai pelaporan ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap Ganjar Pranowo yang menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.

"Wah saya tidak akan mandang itulah, biar jalan itu," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Mahfud pun mempersilakan KPK untuk memproses laporan terhadap Ganjar tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini enggan berkomentar mengenai laporan itu karena dapat memunculkan multitafsir di tengah publik.

"Ya terserah KPK saja, saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita sehingga macam-macam nanti tafsirnya," kata dia.

Walaupun demikian, Mahfud mengaku sudah dijelaskan oleh Ganjar bahwa tidak ada perbuatan korupsi sebagaimana yang dilaporkan.

"Saya tidak tahu tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya, enggak ada itu," ujar Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Baca juga: Lengkap, Laporan Dana Kampanye Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Habis Setengah Triliun, Dapat 16 Persen

Baca juga: Lengkap, Laporan Dana Kampanye 18 Parpol di Pemilu 2024, PSI ke 3 Terbesar Tapi Suaranya Disorot

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved