Berita Nasional Terkini
Tak Ingin Menafsirkan, Mahfud MD Serahkan Proses Kasus Dugaan Korupsi yang Membelit Ganjar ke KPK
Tak ingin menafsirkan, Mahfud MD serahkan kasus dugaan korupsi yang membelit Ganjar Pranowo ke KPK
TRIBUNKALTIM.CO - Isu korupsi menerpa capres 03, Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch atau IPW ke KPK.
Cawapres Ganjar yakni Mahfud MD pun enggan merespon terlalu jauh pelaporan ini.
Mahfud MD menyerahkan semua proses hukum tersebut ke KPK.
Baca juga: Seperti Roy Suryo, Hasto Klaim Kantongi Bukti Algoritma Sirekap, Suara Ganjar Dikunci di 17 Persen
Baca juga: Irma Suryani Sindir PDIP-Golkar di Hadapan Hasto dan JK, Jangan Bilang Pemilu Curang Salah Jokowi
Diketahui, kubu TPN Ganjar-Mahfud sebelumnya menilai pelaporan ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap Ganjar Pranowo yang menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Wah saya tidak akan mandang itulah, biar jalan itu," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Mahfud pun mempersilakan KPK untuk memproses laporan terhadap Ganjar tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini enggan berkomentar mengenai laporan itu karena dapat memunculkan multitafsir di tengah publik.
"Ya terserah KPK saja, saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita sehingga macam-macam nanti tafsirnya," kata dia.
Walaupun demikian, Mahfud mengaku sudah dijelaskan oleh Ganjar bahwa tidak ada perbuatan korupsi sebagaimana yang dilaporkan.
"Saya tidak tahu tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya, enggak ada itu," ujar Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Baca juga: Lengkap, Laporan Dana Kampanye Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Habis Setengah Triliun, Dapat 16 Persen
Baca juga: Lengkap, Laporan Dana Kampanye 18 Parpol di Pemilu 2024, PSI ke 3 Terbesar Tapi Suaranya Disorot
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Bambang Surojo, Teman SMA Jokowi: Pernah Ditegur karena Membela Soal Ijazah Palsu, Tolak Grup WA |
![]() |
---|
Misteri Diplomat Arya Daru Tewas Tragis, Tinggalkan Rekam Medis dan Tas di Rooftop Kemlu |
![]() |
---|
Potret Arya Daru di Rooftop Jadi Kunci, Kriminolog Percaya Kematian Diplomat Kemlu Segera Terkuak |
![]() |
---|
Terjawab Sudah Siapa Sekjen PDIP Usai Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Feri Amsari Sebut Vonis Tom Lembong Diatur 'Raja Jawa', Mirip Kasus Thomas More |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.