Ramadhan 2024
Mencicipi Masakan saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?
Mencicipi masakan saat puasa Ramadhan, apakah membatalkan puasa? Simak apa saja hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
1. Berkumur berlebihan
Hal pertama yang termasuk makruh puasa adalah berlebih-lebihan ketika berkumur saat melakukan wudhu.
Berlebih-lebihan dalam perilaku ini sebenarnya disunatkan bagi orang yang berwudu.
Namun hukumnya menjadi makruh ketika sedang puasa.
Baca juga: Daftar 20 Merek Kurma Produksi Israel yang Diboikot Jelang Ramadhan 2024, Produsen Rugi Miliaran USD
Hukum makruh ketika berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung berlebihan saat puasa ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:
"Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa."
Jika ada air kumur yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijtimak ulama puasanya batal dan dia harus meng-qadha atau mengganti puasanya.
2. Melakukan bekam saat puasa
Hal yang makruh saat puasa Ramadan selanjutnya adalah melakukan bekam yang bisa membuat tubuh menjadi lemah.
Namun, jika tidak memberikan dampak yang bisa membuat tubuh lemas, maka boleh melakukan bekam saat puasa.
3. Memandang istri atau wanita lain berlama-lama
Memandang istri atau wanita lain berlama-lama maka itu termasuk hal yang makruh saat puasa lantaran dikhawatirkan dapat membangkitkan nafsu syahwat.
Untuk mencegahnya, hal tersebut sebaiknya dihindari karena bisa menyebabkan puasanya rusak.
4. Tidur berlebihan saat puasa
Di dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa tidurnya orang yang sedang berpuasa adalah ibadah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.