Pilpres 2024

Ganjar-Mahfud Pasti Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anies-Cak Imin Komando Saksi Tolak Hasil Pemilu

Pasangan calon Ganjar-Mahfud MD pasti layangkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Anies-Cak Imin komando saksi tolak hasil Pemilu.

Penulis: Kun | Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Yulianto-AFP Photo/Yasuyoshi Chiba-Tribunnews.co/Irwan Rismawan
Tiga capres, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo - Pasangan calon Ganjar-Mahfud MD pasti layangkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Anies-Cak Imin komando saksi tolak hasil Pemilu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.

Pasangan calon Ganjar-Mahfud MD pasti layangkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara pasangan Anies-Cak Imin komando para saksi menolak hasil Pemilu.

Ya, terbongkar langkah politik Ganjar dan Anies usai dipastikan sulit mengejar suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Kabarnya Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan gugatan ke MK dan akan disesuaikan dengan keputusan resmi KPU soal perolehan suara Pilpres 2024.

Baca juga: Wacana Hak Angket di DPR RI Meredup, Nasdem Bantah Isu Dapat Jatah 2 Menteri di Kabinet Prabowo

Baca juga: Sikap Kubu Prabowo-Gibran soal Grafik Sirekap Disetop: PAN Setuju, Demokrat Minta Penjelasan KPU

Baca juga: Panas! Kronologi Pendukung Ganjar Nyaris Baku Hantam dengan Ketua Prabowo Mania di Acara Metro TV

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan pekan depan ia akan bertemu dengan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud yang dipimpin Todung Mulya Lubis, untuk berkoordinasi soal gugatan ke MK.

"Untuk ke MK itu, struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi. Tinggal mengisi datanya apa, misalnya berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian yang perolehan suara sekian, lalu gugatannya itu sudah jadi ke bawah," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3/2024).


Mahfud mengatakan pihaknya memutuskan maju ke MK agar sengketa hasil Pilpres 2024 diselesaikan melalui jalur hukum.

"Kalau betul memang (hasil) seperti yang ada penghitungan sementara, kita nanti akan challenge secara hukum agar ini selesai secara hukum juga, agar tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum," katanya.

Baca juga: Terjawab Siapa Capres-Cawapres yang Habiskan Dana Kampanye Paling Banyak, Ganjar, Anies atau Prabowo

Selain jalur hukum di MK, kata Mahfud, partai pengusung Ganjar-Mahfud di parlemen, yakni PDIP dan PPP juga terbuka kemungkinan mengambil langkah politik dengan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mahfud mengetahui hal tersebut setelah rutin berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ganjar.

"Satu jalur hukum. Itu saya yang mengkoordinasi pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, karena saya bukan orang partai," kata Mahfud.

Di sisi lain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK.

"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konstitusi nantinya," kata Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said, Jumat (8/3/2024).

Sudirman juga mengatakan pihaknya menginstruksikan kepada saksi paslon nomor urut 01 di seluruh wilayah Indonesia untuk menolak hasil Pemilu 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved