Pemilu 2024

Refly Harun tak Takut Sebut Istana Pusat Kecurangan Pemilu 2024, Kutuk Ketua KPU dan Bawaslu RI

Refly Harun terus menjadi sorotan, Ia tak hanya lantang menolak hasil Pemilu 2024, namun Ia juga ikut turun ke jalan mendorong Hak Angket di DPR RI

Youtube/Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. Ia tak hanya lantang menolak hasil Pemilu 2024, namun Ia juga ikut turun ke jalan mendorong Hak Angket di DPR RI. 

* Karier

Refly Harun memulai kariernya dengan menjadi wartawan.

Namun, itu tak bertahan lama.

Ia pun memutuskan untuk menjadi aktivis pemilu, pakar hukum tata negara, staf ahli pada Mahkamah Konstitusi (MK), dan staf ahli presiden dalam bidang hukum.

Refly pun tak hanya menguasai teori dalam bidang hukum tata negara, tetapi ia juga terlibat langsung sebagai saksi ahli pada MK yang menyidangkan kasus sengketa undang-undang dan pilkada.

Tak sampai situ saja, Refly pun sukses dalam bidang pendidikan yang terbukti dengan gelar lulusan terbaik atau cum laude dari program Pascasarjana Fakultas Hukum, Universitas Andalas Padang, pada 21 Mei 2016.

Selama menempuh masa pendidikan pada jenjang S-1 pun, Refly terkenal aktif sebagai Ketua Badan Eksekutif Hukum Universitas Gadjah Mada.

Refly pun sempat berkarier sebagai konsultan dan peneliti pada Centre of Electoral Reform (CETRO).

Baca juga: Reaksi Rocky Gerung dan Refly Harun Usai Dilempar Botol saat Diskusi di Yogyakarta

Selain itu, dia menjadi staf ahli salah seorang hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahkan, ia pernah ditunjuk menjadi ketua tim Anti Mafia MK oleh Ketua MK Mahfud M.D.

Sejak itu namanya makin bersinar.

Ia sering menjadi penulis lepas, narasumber, dan muncul di layar kaca.

Setelah pemilihan presiden 2014, ia masuk staf ahli presiden.

Tak lama menjadi staf ahli, ia ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

- Ketua Badan Eksektif Mahasiswa Hukum, UGM (1991-1992)

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved