Berita Nasional Terkini

Akhirnya Mahfud MD Bocorkan Sikap Megawati yang Sebenarnya Soal Hak Angket, Cek Dampak Politiknya

Akhirnya Mahfud MD bocorkan sikap Megawati yang sebenarnya soal hak angket, cek dampak politik

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram mohmahfudmd
MAHFUD MD - Mantan Menko Polhukam dan cawapres 03, Mahfud MD. Penjelasan Mahfud MD terkait langkahnya usai Pilpres 2024. Cawapres 03, pasangan Ganjar Pranowo ini enggan berandai-andai. 

"Bahkan sejak sebelum Pemilu, Puan cenderung memihak pada Jokowi (Joko Widodo). Ini juga masalah lain dari sulitnya hak angket digulirkan," ucapnya.

Dia menambahkan, kalaupun hak angket tetap digulirkan, akan sulit untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi.

"Jika kemudian hak angket digulirkan, akan sulit mencapai tujuan, yakni membuktikan pelanggaran yang dilakukan presiden. 

Hak angket akan layu sebelum tumbuh, atau mati dalam proses pembenihan," kata Dedi.

Syarat untuk mengajukan hak angket DPR diatur dalam Pasal 199 undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2014.

Dalam UU itu dijelaskan bahwa hak angket bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI lebih dari satu fraksi.

Hak angket yang diusulkan dapat diterima jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR dengan dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR.

Pengambilan keputusan untuk hak angket diambil berdasarkan pada persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Sebut Megawati Tidak Mau Buru-buru soal Hak Angket"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved