Berita Kutim Terkini

THM dan Panti Pijat di Kutim Ditutup Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengeluarkan surat edaran mengenai kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan selama Ramadhan

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
zoom-inlihat foto THM dan Panti Pijat di Kutim Ditutup Selama Ramadhan
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
ILUSTRASI - Satpol PP Kutim tertibkan THM. Selama bulan Ramadhan seluruh THM dan panti pijat wajib untuk ditutup. TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengeluarkan surat edaran mengenai kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan selama bulan Ramadhan 1445 hijriah atau 2024.

Beberapa diantaranya, masyarakat khususnya pelaku usaha kuliner diimbau agar saat beroperasi melayani pembeli, agar tidak dilakukan secara terbuka yang berpotensi mengganggu kelancaran dan kenyamanan umat yang menjalankan ibadah puasa.

Lalu pasar Ramadhan, atau sejenisnya yang dilakukan secara perorangan ataupun kelompok dapat dilaksanakan sepanjang tidak menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

"Selama bulan Ramadhan kami akan turun ke lapangan melakukan pengamanan pasar Ramadhan di beberapa titik," ungkap Plt Kasi Operasional Satpol PP Kutim, Muhammad Samsu, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Zulkifli Sebut Sanksi Tegas Bagi Pelanggar ,Walikota Balikpapan Keluarkan SE Operasional THM

Baca juga: Sosialisasi Perda THM, Kapolresta Balikpapan Minta Pengelola Ikuti Aturan

Tak hanya itu, Pemkab Kutim juga mengarahkan agar masyarakat menjaga kebersihan dan membuang sampah sesuai jam buang sampah yang berlaku.

Selain itu, nasyarakat juga dilarang memperjual belikan dan menggunakan petasan atau sejenisnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Terakhir, para pelaku/pengelola usaha tempat hiburan malam (THM), karaoke, panti pijat (massage), arena ketangkasan biliard, serta kegiatan sejenisnya untuk tidak beroperasi mulai dari H-3 puasa Ramadhan sampai H+3 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca juga: Kasus Narkoba Terus Meningkat, Polres Kubar Sasar THM Gelar Operasi Pekat

"Kami juga akan melakukan penertiban, penutupan THM dan panti pijat," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved