Tribun Kaltim Hari Ini
Mantap! Hamdam Maju di Pilkada PPU 2024, Sudah Punya Calon Wakil dari Politisi dan Birokrat
Hamdam Pongrewa menyatakan kesiapannya maju dalam Pilkada 2024 Penajam Paser Utara (PPU). Ia mengakui maju melalui partai maupun independen.
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Hamdam Pongrewa menyatakan kesiapannya maju dalam Pilkada 2024 Penajam Paser Utara (PPU). Ia mengakui maju melalui partai maupun independen.
Mantan Bupati PPU 2022-2023 itu diketahui saat ini belum punya partai sendiri, sehingga menunggu partai pengusung jika ingin maju menggunakan jalur tersebut.
Namun, ia juga tak menampik akan menggunakan jalur independen, mengingat tahapan pilkada masih panjang. "Saat ini lagi intens membangun komunikasi dengan yang rencananya akan menjadi partai pengusung," ungkapnya Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Selama Jabat Pj Bupati PPU, Makmur Marbun Bakal Koordinasi dengan Hamdam
Hamdam mengakui, terus berkomunikasi dengan beberapa partai, dan saat ada penetapan tahapan dari KPU, ia akan segera berkomunikasi dengan petinggi-petinggi partai yang ada.
Sayangnya, Hamdam masih enggan menyebutkan beberapa partai yang direncanakan untuk menjadi pengusungnya. "Sudah ada dua tiga partai yang menjadi prioritas kita, tapi masih di kantong," sambungnya.
Disinggung mengenai calon yang akan mendampinginya maju dalam pilkada, Hamdan juga mengaku sudah ada beberapa nama yang mengerucut. Berasal dari kalangan politisi juga birokrat.
Ia membeberkan beberapa kriteria yang akan dipilihnya untuk menjadi pendamping. Mulai dari elektabilitasnya di tengah masyarakat, memiliki chemistry yang kuat, serta minim resistensi di mata masyarakat.
"Dalam waktu dekat ini kita akan membangun komunikasi, kesepahaman dengan yang bersangkutan, biar nanti kalau diberi rezeki menjalankan kepemimpinan daerah bisa harmonis," pungkasnya.
Baca juga: Hamdam Sebut Pidato Gubernur Isran Noor Isyaratkan Pesan untuk Tetap di Kancah Politik
Sementara itu, tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus bergulir.
Setelah tahapan perencanaan dan perhitungan kebutuhan anggaran dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU beberapa waktu lalu, kini pihak KPU membeberkan waktu pendaftaran untuk calon peserta pilkada.
Ketua KPU PPU Irwan Sahwana mengatakan, pendaftaran calon peserta pilkada, di PPU dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Kemudian penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, akan dilakukan pada 22 September 2024. "PKPU-nya sudah ada dan dimulai dengan tahapan perencanaan dan anggaran," ungkapnya pada Jumat (2/2/2024).
Setelah calon ditetapkan, maka tahapan kampanye akan langsung bergulir. Kata Irwan, masa itu berlangsung hingga menjelang pemungutan suara. Untuk waktu pemungutan suara, berlangsung pada 27 November 2024.
Baca juga: Hamdam Berpeluang Gabung ke Partai Demokrat untuk Maju Pilbup Penajam Paser Utara
Sebelumnya, tahapan pilkada bermula sejak terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024. Irwan juga menjelaskan bahwa, sempat mencuat kabar bahwa Pilkada serentak tahun ini, akan dimajukan pada September 2024.
Namun, terbitnya PKPU tersebut menjawab silang pendapat mengenai waktu pelaksanaan Pilkada. Kontestasi lima tahunan itu, tetap pada jadwal awal, yakni November 2024.
Stok Beras Premium di Balikpapan Hanya Cukup Seminggu, Walikota Rahmad Mas'ud Sidak Sejumlah Tempat |
![]() |
---|
Jenderal Tandyo Budi Revita Dilantik Prabowo Setelah 25 Tahun Kursi Wakil Panglima TNI Kosong |
![]() |
---|
Harga Beras di Mahulu Kaltim Tembus Rp500 Ribu per Karung, Warga Desak Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Borneo Kini Dijaga 3 Kodam, TNI Tambah 6 Komando Daerah Militer Baru, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Harga Beras Meroket di Mahulu hingga Rp 46 Ribu per Kilo, Pemprov Kaltim Turun Tangan Kirim 68 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.