Berita Berau Terkini
Masih Terbatas, Bupati Berau Ingatkan Pemerintah Kampung Prioritaskan WiFi Gratis untuk Komunikasi
Pemakaian masih terbatas, Bupati Berau Sri Juniarsih ingatkan pemerintah kampung agar memprioritaskan WiFi gratis untuk komunikasi.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bupati Berau Sri Juniarsih mengingatkan pemerintah kampung memprioritaskan pemakaian WiFi untuk berkomunikasi optimal dengan pihak kecamatan maupun kabupaten.
Selain itu, juga untuk kepentingan mengunggah dokumen penting.
Program WiFi gratis yang diberikan Pemkab Berau diakuinya memang masih terbatas.
Pemakaiannya pun masih diprioritaskan untuk komunikasi antara pemerintah kampung, kecamatan dan kabupaten.
Oleh karena itu, WiFi perlu dibatasi untuk pengguna yang tidak menjadi prioritas, seperti bermain game atau menonton YouTube.
"Tolong dikurangi dulu, karena WiFi gratis ini untuk memperlancar komunikasi di antara kampung, kecamatan dan kabupaten," kata Sri Juniarsih kepada TribunKaltim.co, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Kadar Zakat Fitrah di Berau Tahun ini Naik, Tertinggi Rp50.000 Terendah Rp31.250 Per Orang
Kendati begitu, tambahnya, ke depan hal itu akan menjadi evaluasi bagi pihaknya untuk melakukan peningkatan pemanfaatan WiFi menjadi lebih luas lagi.
Dirinya pun meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera memperbaiki jika ada fasilitas WiFi yang rusak.
"Beberapa WiFi memang sudah seharusnya dilakukan perawatan. Saya minta dinas terkait untuk segera memperbaiki kerusakan agar WiFi tersebut agar dapat digunakan secara maksimal," pintanya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi menjelaskan, ada tiga cara pemasangan program 1.000 titik WiFi.
Di antaranya adalah menggunakan jalur dibber optik, poin to poin dan vsat.
Tahun ini ada 690 titik yang menggunakan jalur fiber optik, utamanya di sekitar Kecamatan Tanjung Redeb.
Selanjutnya yang ada di kampung-kampung menggunakan poin to poin.
Sedangkan yang tidak bisa diakses dengan fiber optik maupun point to point disiasati menggunakan vsat.
"Di mana tahun ini ada delapan kampung yang memanfaatkan vsat," sebutnya.
Adapun kecepatan WiFi tahun lalu, yakni hanya 5 mbps saja.
Untuk tahun ini, pihaknya mendapat dukungan dana untuk menaikan kecepatan menjadi 8 mbps.
Baca juga: Usulan Jumlah PPPK 2024 Kabupaten Berau Berubah Menjadi 1.990 Formasi, Berikut Rinciannya
Diakuinya, hal itu memang masih belum cukup.
Namun, jika hanya digunakan untuk mengakses aplikasi sistem keuangan desa (Siskedes), kecepatan tersebut masih cukup.
"Tapi kalau untuk mengakses game atau menonton video tentunya 8mbps itu tidak cukup. Kecuali ditingkatkan lagi bandwidth dan kapaitasnya," terangnya.
Diharapkan, tahun depan ada alokasi dana untuk menaikan kecepatan WiFi tersebut menjadi 20 mbps.
Khususnya jalur point to point, terutama yang ada di kampung-kampung.
Berdasarkan hitungan yang dilakukan pihaknya, untuk 60 titik WiFi yang dinaikkan kecepatannya membutuhkan suntikan dana sebesar Rp 10 miliar.
"Mudah-mudahan tahun depan ada dukungan dana lagi agar kita bisa naikam menjadi 20 mbps," harapnya.
Pihaknya juga akan segera memperbaiki jika ada WiFi yang rusak dan memerlukan perawatan segera.
Seperti beberapa waktu lalu WiFi di Kecamatan Segah ada yang tersambar petir.
Didi menambahkan, pihaknya akan meminta kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan kapasitas pada tower base transceiver station (BTS) yang dipasang di Berau melalui program Kemenkominfo.
Kapasitas yang ada saat ini hanya 4 mbps.
Koneksinya menggunakan satelit dan sudah 4G, tapi tidak bisa digunakan untuk mengakses internet.
Diungkapkan bahwa itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Berau saja, namun daerah lain yang mendapat bantuan tower BTS mengalami hal yang sama.
"Jadi kami meminta untuk meningkatkan menjadi 40mbps. Mudah-mudahan disetujui," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.