Berita Samarinda Terkini

RDP dengan Komisi IV DPRD Samarinda, Disdikbud Kantongi Sejumlah Catatan Penting

RDP dengan Komisi IV DPRD Samarinda, Disdik mengantongi sejumlah catatan penting untuk memaksimalkan sektor pendidikan.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Rapat dengar pendapat antara Disdikbud Samarinda bersama dengan Komisi IV DPRD Samarinda, Rabu (13/3/2024). 

 TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pendidikan merupakan satu hal yang penting bagi masyarakat. 

Demi kualitas generasi penerus, seluruh pemangku kebijakan harus terus berbenah untuk memaksimalkan sektor pendidikan 

Hal itulah yang kini digencarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.

Pada Rabu (13/3/2024) hari ini, Disdikbud menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan DPRD Samarinda.

Baca juga: Disdikbud Samarinda Sebut Pembangunan Sekolah Filial di Loa Kumbar Masuk Tahap Lelang

Dalam rapat tersebut, Disdikbud Samarinda mengantongi berbagai catatan penting yang disampaikan Komisi IV DPRD Samarinda.

“Ada beberapa hal, yang itu juga menjadi kendala,” kata Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin pada TribunKaltim.co.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah kurang optimalnya kinerja para tenaga pendidik yang akan memasuki masa pensiun. 

Menurut Asli Nuryadin, hal itu dapat diatasi dengan perekrutan guru muda melalui program P3K.

"Tahun lalu, kami telah mengangkat 700 guru P3K dan tahun ini akan ada 950 lagi," jelas Asli.

Selain itu, Disdikbud juga dihadapkan dengan kekurangan tenaga pendidik khusus untuk sekolah inklusi di semua tingkatan.

Baca juga: Larang Pungutan yang Memaksa, Disdikbud Samarinda Beri Peringatan Seluruh Sekolah

Meskipun program inklusi ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh sekolah, Asli menegaskan, saat ini belum ada guru khusus yang menangani pendidikan inklusi.

"Guru-guru umum di sekolah inklusi akan dibekali pelatihan dari Pusat Layanan Disabilitas untuk membantu mereka mengajar anak-anak berkebutuhan khusus," kata Asli.

Evaluasi tahunan terhadap sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga menjadi perhatian Disdikbud.

Asli mengakui bahwa setiap tahun selalu ada keluhan terkait sistem zonasi. 

Hal itu  disebabkan oleh ketidakseimbangan antara jumlah sekolah negeri dan swasta dengan jumlah penduduk di beberapa daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved