Pemilu 2024

Akhirnya Buronan Kasus Pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur Menyerahkan Diri, Langsung Jadi Terdakwa

Akhirnya buronan kasus pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur menyerahkan diri. Selanjutnya, langsung duduk di kursi terdakwa dalam sidang di PN Jakpus.

|
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Irfan Kamil
PPLN KUALA LUMPUR - Masduki, buron kasus pemalsuan DPT di Pemilu 2024 yang digelar di Kuala Lumpur akhirnya menyerahkan diri. Kanan: sidang 7 terdakwa pemalsuan DPT di PPLN Kuala Lumpur, termasuk Masduki yang sempat buron 

Sebeumnya, ada sejumlah temuan di Pemilu 2024 di Kuala Lumpur

Untuk diketahui di Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menyelenggarakan proses pemungutan suara dengan berbagai metode, yaitu via pos, kotak suara keliling, dan TPS.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Pemilu via pos dinilai menjadi metode pemungutan suara yang paling rawan.

Pada awal 2024, sempat viral video yang menunjukkan sejumlah orang mencoblosi banyak surat suara via pos untuk pilpres dan pileg.

KPU dan Bawaslu pun menggandeng atase kepolisian guna mengusut kasus ini, tapi hingga kini belum menemukan titik terang.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga mengungkap keanehan di dua tempat Puchong, yang notabene masuk wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur.

Pertama, ada kantor pos di wilayah tersebut, ujar Hasyim, yang menerima hantaran karung berisi surat suara "dari pemilih".

Padahal, surat-surat suara itu telah dikirim oleh kantor pos ke alamat masing-masing pemilih yang tertera di amplopnya.

Pemilih, seharusnya, akan mencoblos surat suara itu dan mengirimnya balik melalui pos.

Sehingga, kantor pos semestinya menerima surat suara itu satu persatu, bukan karungan.

"Pertanyaannya, kok bisa ada orang bawa karung tulisannya pos Malaysia, isinya surat suara pos, diantar ke situ?" kata Hasyim, Selasa (27/2/2024).

Kedua, kata Hasyim, peristiwa seseorang memakai seragam pos Malaysia, mengantar karung pos Malaysia yang isinya juga surat suara yang sebagian telah dicoblos.

Baca juga: Singgung Hasil Exit Poll di Luar Negeri, TPN Minta Lembaga Survei tak Menyesatkan Soal Quick Count

"Ini kan keanehan-keanehan dan anomali, kenapa surat suara dalam karung pos Malaysia bisa di luar dan dipegang di dalam penguasaan pihak yang tidak berwenang?" ungkapnya.

Dua peristiwa di atas menunjukkan kejanggalan dalam distribusi surat suara pos di sana.

Padahal, seandainya alamat pemilih tidak jelas, seharusnya surat suara pos itu berstatus "return to sender" ketika dikirim.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved