Berita Kubar Terkini
Kesal Utang tak Kunjung Dibayar, Pria di Kubar Ini Tega Bunuh Temannya saat Cari Rumput
Polisi mengungkap motif pelaku G alias Gombloh yang tega membunuh seorang pencari rumput, di kampung Ngeyan Asa, Barong Tongkok, Kubar
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Polisi mengungkap motif pelaku G alias Gombloh yang tega membunuh seorang pencari rumput, di kampung Ngeyan Asa, Barong Tongkok, Kubar.
Untuk ditekahui pada 16 Januari 2024 lalu. P (48) seorang pencari rumput warga Rejo Basuki, Kubar, ditemukam tewas.
"Korban tewas karena dianiyaa pelaku (G)," tegas Kapolres Kubar melalui Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi Jafar, Kamis (14/3/2024). Usai melaksanakan reka ulang sore tadi.
Usut punya usut lanjut Asriadi. Pelaku nekat menganiaya korban dengan kayu lantaran pelaku kesal kepada korban, karena korban memiliki utang yang belum dibayar.
Pelaku memukul bagian belakang krlala korban dengan kayu," jelasnya.
Baca juga: Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Reaksi Junaedi Terdakwa Kasus Pembunuhan Sadis di Babulu PPU
Di mana korban memiliki utang yang belum dibayar sehingga pelaku kesal." Itu motif yang kami dapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka alat bukti yang kita kumpulkan," kata Asriadi.
Dalam menghabisi korban, sesuai dengan reka ulang ada 22 kali adegan yang dilakukan pelaku saat menghabisi korban.
Untuk diketahui berkas perkara pembunuhan ini kata Asriadi, telah dilimpahkan ke JPU.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 340 KUHP, Junto Pasal 338, junto Pasal 351, tentang penghilangan nyawa orang lain dengan ancaman penjara 15 tahun dan maksimal penjara seumur hidup.
Peragakan 22 Adegan
Polres Kutai Barat (Kubar) menggelar rekontruksi kematian seorang pencari rumput di Kampung Ngeyan Asa, Barong Tongkok, Kubar berapa waktu lalu, Kamis (14/3/2024).
Reka ulang itu menghadirkan pelaku berinisial G alias Gombloh. Sebanyak 22 adegan diperagakan oleh pelaku dalam reka ulang itu.
Saat menganiaya korban seorang pencari rumput warga Rejo Basuki, hingga meninggal dunia akibat dianiaya.
Dalam reka ulang itu, Kepolisian Resor Kutai Barat, menemukan fakta bahwa korban meninggal karena dianiaya temannya sendiri, berinisial G alias Gombloh.
Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi Jafar mengatakan, korban meninggal setelah dipukul menggunakan kayu oleh pelaku di kepala bagian belakang. Pelaku tega menganiaya korban karena kesal korban memiliki utang yang belum dibayar.
| Nasib Proyek Mangkrak di Kutai Barat, Kejari Tunggu Surat Resmi KPK |
|
|---|
| Upaya Pelestarian Sarut Dayak Benuaq oleh TCM Dianugerahi Trofi Subroto Award 2025 |
|
|---|
| Akhirnya Bupati Kubar Frederick Edwin Buka Suara Soal Isu Endapan Anggaran Rp3,2 Triliun di Bank |
|
|---|
| 6 Dekade Bankaltimtara, Inovasi Digital dan Pelayanan Publik di Kubar Makin Kuat |
|
|---|
| 3 Perwakilan Kutai Barat Raih Prestasi di Ajang Pemilihan Duta Wisata dan Putri Pariwisata di Kaltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240314-Polisi-mengungkap-motif-pelaku-G.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.