Berita Kubar Terkini
Kesal Utang tak Kunjung Dibayar, Pria di Kubar Ini Tega Bunuh Temannya saat Cari Rumput
Polisi mengungkap motif pelaku G alias Gombloh yang tega membunuh seorang pencari rumput, di kampung Ngeyan Asa, Barong Tongkok, Kubar
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
"Korban memiliki utang yang belum dibayar sehingga pelaku kesal. Itu motif yang kami dapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka alat bukti yang kita kumpulkan," kata Asriadi usai rekonstruksi kasus pembunuhan itu di polres Kubar.
Asriadi menambahkan, saat rekonstruksi pelaku memperagakan 22 adegan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).
”Nanti segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 340 KUHP, Junto Pasal 338, junto Pasal 351, tentang penghilangan nyawa orang lain dengan ancaman penjara 15 tahun dan maksimal penjara seumur hidup. (Febriawan)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| 3 Perusahaan TSH Group Raih Penghargaan Zero Accident dan Pemerhati K3 dari Pemprov Kaltim |
|
|---|
| Nasib Proyek Mangkrak di Kutai Barat, Kejari Tunggu Surat Resmi KPK |
|
|---|
| Upaya Pelestarian Sarut Dayak Benuaq oleh TCM Dianugerahi Trofi Subroto Award 2025 |
|
|---|
| Akhirnya Bupati Kubar Frederick Edwin Buka Suara Soal Isu Endapan Anggaran Rp3,2 Triliun di Bank |
|
|---|
| 6 Dekade Bankaltimtara, Inovasi Digital dan Pelayanan Publik di Kubar Makin Kuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240314-Polisi-mengungkap-motif-pelaku-G.jpg)