Berita Kubar Terkini

Kesal Utang tak Kunjung Dibayar, Pria di Kubar Ini Tega Bunuh Temannya saat Cari Rumput

Polisi mengungkap motif pelaku G alias Gombloh yang tega membunuh seorang pencari rumput, di kampung Ngeyan Asa, Barong Tongkok, Kubar

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
PEMBUNUHAN - Polisi mengungkap motif pelaku G alias Gombloh yang tega membunuh seorang pencari rumput, di kampung Ngeyan Asa, Barong Tongkok, Kubar. Hal ini terungkap saat dilakukan rekonstruksi.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN 

"Korban memiliki utang yang belum dibayar sehingga pelaku kesal. Itu motif yang kami dapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka alat bukti yang kita kumpulkan," kata Asriadi usai rekonstruksi kasus pembunuhan itu di polres Kubar.

Asriadi menambahkan, saat rekonstruksi pelaku memperagakan 22 adegan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).

”Nanti segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 340 KUHP, Junto Pasal 338, junto Pasal 351, tentang penghilangan nyawa orang lain dengan ancaman penjara 15 tahun dan maksimal penjara seumur hidup. (Febriawan)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved