Berita Nasional Terkini

Cara Cek Bantuan PIP 2024 Online di Link https://pip.kemdikbud.go.id Pakai NIK dan NISN

Inilah cara cek Bantuan PIP 2024 online di link https://pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN siswa

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
pip.kemdikbud.go.id
Inilah cara cek Bantuan PIP 2024 online di link https://pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN siswa 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek Bantuan PIP 2024 online di link https://pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN siswa

Ulasan seputar cara cek Bantuan PIP 2024 online di link https://pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN sedang menjadi sorotan.

Kemdikbud Ristek telah kembali mengimplementasikan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan yang sering menjadi penghalang bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan, sekaligus mengurangi angka putus sekolah di Indonesia.

Baca juga: Rp 600 Ribu Cair Maret! Info Kapan BLT Mitigasi Pangan Cair 2024, Jadwal/Tanggal Pencairan Bantuan

Program Indonesia Pintar dirancang dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Dengan memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga prasejahtera, PIP berupaya untuk mengurangi kendala finansial yang kerap menjadi hambatan dalam pendidikan.

Cara Cek Penerima PIP Pakai HP

Untuk memastikan transparansi dan kemudahan dalam pengecekan penerima bantuan, Kemdikbud menyediakan situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.

Siswa dan orang tua dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Program Indonesia Pintar Kemdikbud tahun 2024 memberikan bantuan finansial yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan, sebagai berikut:

- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun

Inilah cara cek Bantuan PIP 2024 online di link https://pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN siswa
CEK BANTUAN PIP - Inilah cara cek Bantuan PIP 2024 online di link https://pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN siswa (pip.kemdikbud.go.id)

Kriteria Penerima Bantuan

PIP 2024 ditargetkan untuk siswa yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain:

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

- Memiliki pertimbangan khusus seperti yatim piatu, terkena dampak bencana alam, atau mengalami kelainan fisik

- Siswa yang tidak bersekolah (dropout) yang diharapkan untuk kembali bersekolah

- Kehadiran PIP diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi siswa di seluruh Indonesia untuk meraih cita-cita mereka dan berkontribusi pada pembangunan bangsa di masa depan.

Baca juga: Resmi! Terjawab BPNT Maret 2024 Kapan Cair, Cek juga Info Bantuan Beras 10 Kg dan PKH Bulan Ini

Kenapa Bantuan PIP Tidak Berlaku bagi Sebagian Peserta Didik? Ini Jawaban Kemdikbud

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Meski begitu, tidak semua peserta didik yang berhak mendapatkan PIP dapat menikmati manfaatnya.

Lalu, kenapa PIP tidak berlaku bagi sebagian peserta didik? Berikut penjelasannya disarikan dari situs Kemdikbud.

Kenapa PIP Tidak Berlaku? 

PIP tidak berlaku karena berbagai alasan yang telah dijelaskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Beberapa alasan tersebut yakni:

- Tidak terdata pada DTKS Kemensos

PIP menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disediakan oleh Kementerian Sosial sebagai basis data untuk menentukan penerima manfaat. Jika peserta didik tidak terdaftar dalam DTKS, maka ia tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan PIP.

- Ketidakpadanan data antara DTKS dan Dapodik

Pada saat pemadanan data antara DTKS dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jika terdapat ketidaksesuaian data peserta didik, seperti nama, alamat, atau data lainnya, maka peserta didik tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk menerima PIP.

- Tidak ditandai sebagai penerima PIP oleh sekolah dalam Dapodik

Sekolah memiliki kewenangan untuk menandai peserta didik yang layak menerima PIP dalam Dapodik, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud. Jika peserta didik tidak ditandai sebagai penerima PIP oleh sekolah, maka ia tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat tersebut.

Data siswa tidak valid dalam Dapodik

Jika terdapat kesalahan atau ketidaklengkapan data siswa, seperti NIK, NISN, alamat, dan lain sebagainya, maka peserta didik tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan PIP.

Putus sekolah, meninggal dunia, atau status tidak diketahui

Jika peserta didik telah putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya oleh sekolah, maka ia akan kehilangan haknya untuk menerima PIP.

Baca juga: Mulai Maret! Terjawab Sudah PKH dan Bantuan Lansia 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa, Rp 600 per Tahap

Dilaporkan sebagai siswa dari keluarga mampu

Jika masyarakat melaporkan bahwa peserta didik berasal dari keluarga mampu, maka tim verifikasi lapangan yang dibentuk oleh Kemdikbud akan melakukan verifikasi untuk memastikan kelayakan penerimaan PIP.

Dengan adanya kriteria dan verifikasi ini, PIP diharapkan tepat sasaran dan dapat memberikan bantuan kepada peserta didik yang memang membutuhkan secara ekonomi.

Itulah tadi cara cek Bantuan PIP 2024 online di link https://pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN siswa

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved