Pemilu 2024
Pengakuan Eks Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Sempat Buron, Awal Dugaan Penggelembungan DPT
Pengakuan eks Anggota PPLN Kuala Lumpur yang sempat buron. Awal dugaan penggelembungan DPT atau Daftar Pemilih Tetap.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus dugaan penggelembungan dan pemalsuan DPT Pemilu 2024 Kuala Lumpur kini mulai disidangkan.
Sosok eks Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Masduki Khamdan Muchamad alias MKM yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri dan langsung mengikuti sidang perdana Rabu (13/3/2024) kemarin.
Simak pengakuan eks PPLN Kuala Lumpur yang sempat buron ini terkait kasus dugaan penggelembungan dan pemalsuan DPT Pemilu 2024 Kuala Lumpur.
Diketahui sidang kasus penggelembungan dan pemalsuan DPT Pemilu 2024 Kuala Lumpur menghadirkan 7 terdakwa yakni:
Baca juga: Akhirnya Buronan Kasus Pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur Menyerahkan Diri, Langsung Jadi Terdakwa
Baca juga: Terbaru! Real Count KPU Pilpres 2024 Luar Negeri 24 Februari 2024, Ganjar-Mahfud Unggul di New York
Baca juga: Pemilu Berakhir, Kapan Gaji KPPS 2024 Cair? Mulai dari Anggota PPK sampai KPPS Luar Negeri
- Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk
- Tita Octavia Cahya Rahayu seorang mahasiswa, menjadi Anggota PPLN Divisi Keuangan
- Dicky Saputra, Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Data dan Informasi
- Aprijon, anggota PPLN Divisi SDM.
- Puji Sumarsono, dosen, anggota PPLN Divisi Sosialisasi
- A Khalil seorang wiraswasta, yang bertugas sebagai Anggota PPLN Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
- Masduki Khamdan Muchamad, dosen, Anggota PPLN Divisi Logistik
Eks anggota PPLN Kuala Lumpur, Masduki ini membantah dirinya kabur.
Ia mengaku tidak mengetahui dirinya menjadi tersangka dalam kasus penggelembungan atau mark up daftar pemilih tetap (DPT).
Dia baru menyadari menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) melalui media sosial.
Baca juga: Singgung Hasil Exit Poll di Luar Negeri, TPN Minta Lembaga Survei tak Menyesatkan Soal Quick Count
Rabu (13/3/2024) Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, "Yang bersangkutan mengetahui dirinya menjadi tersangka dari pemberitaan media sosial dan kemudian menghubungi Penyidik Bareskrim Polri (untuk menyerahkan diri)."
| Viral! Lengkap Isi Curhat Jansen usai Gagal Pileg DPR RI: Mungkin 99 Persen yang Menang Politik Uang |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi Terbaru KPU Pilpres 2024 di 33 Provinsi, Anies Menangi 2 Provinsi, Nasib Ganjar? |
|
|---|
| TKN Prabowo Tak Masalah Jika Kubu Anies Kerahkan 1 Juta Pengacara Sekalipun, 'Yang Penting Bukti' |
|
|---|
| Terbaru Hasil Rekapitulasi Suara KPU Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Hanya Kalah di 2 Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240317_PPLN-Kuala-Lumpur_buron_penggelembungan-DPT.jpg)