Ibu Kota Negara
Dampak IKN Nusantara, PPU Mekar Jadi 7 Kecamatan, Sepaku Lepas dari Penajam Paser Utara
Berikut dampak IKN Nusantara terkini. Penajam Paser Utara alias PPU mekar jadi 7 Kecamatan. Kecamatan Sepaku lepas dari Penajam Paser Utara.
Kecamatan yang akan dimekarkan yakni Penajam menjadi empat kecamatan, Babulu jadi dua kecamatan, sementara Waru tetap satu kecamatan.
Baca juga: Protes Jokowi Soal Desain Istana Wapres di IKN Nusantara, Ridwan Kamil dan Menteri PUPR Kena Colek
2 Kota Penggerak Ekonomi
Ibu Kota Negara Indonesia yang baru ditempatkan di Kalimantan Timur yaitu di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ada dua kota yang sudah lama ramai dan metro di Kalimantan Timur dan dua kota ini digadang-gadang sebagai penyangga Ibu Kota Negara.
Kota yang dimaksud ialah Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
Dua kota di Kalimantan Timur yakni Balikpapan dan Samarinda dianggap sebagai roda penggerak pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menegaskan hal itu saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IKN yang digelar Otorita IKN (OIKN). Menurut Sri Wahyuni, kedua kota Kaltim tersebut telah memiliki infrastruktur cukup lengkap sebagai penunjang IKN.
Di antara mitra tersebut yang menjadi penggerak adalah Kalimantan Timur.
"Karena memang IKN wilayahnya di Kaltim, Samarinda dan Balikpapan menjadi superhubnya IKN," cetus Sri Wahyuni, dikutip dari Antara, Minggu (17/3/2024).
Dia menjelaskan, IKN telah membuka ruang kerja sama dengan semua daerah di Indonesia.
Namun, khusus untuk daerah di Pulau Kalimantan, tetap sebagai mitra penyangga.
Melalui Rakornas ini, lanjut Sri, pemerintah daerah juga jadi tahu pemerintahan khusus ibu kota negara dan peluang yang bisa dikerjasamakan dengan IKN Nusantara.
Menurutnya, ada banyak peluang investasi untuk semua daerah, khususnya pengusaha daerah yang berminat menanamkan modalnya di IKN Nusantara.
Namun, yang perlu ditunggu adalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan profil kawasan yang dibuka untuk investasi.
"Kita bisa memberikan masukan kepada OIKN. Sejalan dengan kita sedang menyusun blue print kawasan pengembangan IKN, yang juga bisa menjadi bahan kita dalam memberikan masukan ke IKN,” jelas Sri Wahyuni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.